SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mengamankan sebuah kendaraan roda empat berlogo sebuah partai politik. Dari kendaraan itu, Bawaslu mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk puluhan amplop berisi uang.
Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya dugaan politik uang.
Koordinator Divisi Penindakan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, dugaan politik uang tersebut ditemukan Pengawas Kecamatan Paseh pada Minggu (6/12/2020) malam.
"Informasi dari Panwascam Paseh, kejadiannya terjadi kira-kira pukul 23.00 WIB, ada warga yang memberi informasi mengenai upaya pembagian sembako," tutur Hedi, Senin (7/12/2020).
Setelah mendapat informasi, Panwascam mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembagain sembako. Sebuah mobil berlogo partai politik diamankan. Di dalam mobil tersebut terdapat sembako berupa 43 karung beras, 368 liter minyak goreng dan 23 amplop berisi uang masing-masing Rp150.000.
"Kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Karena kasus tersebut merupakan dugaan pidana pemilu, maka selanjutnya barang bukti dibawa oleh Bawaslu Kab Bandung untuk selanjutnya ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian, dan dari unsur kejaksaan.
"Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," tuturnya.
Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Ditangkap KPK, Pengamat: Eksistensi Parpol Dipertanyakan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus