SuaraJabar.id - Sekretaris Umum FPI Munarman menuding ada beberapa institusi negara yang ditugaskan untuk mengawasi gerak-gerak Habib Rizieq Shihab. Muinarman menyebut, Rizieq sudah diintai negara mengggunakan alat canggih.
Pengintaian terhadap Rizieq terakhir kali terjadi sebelum enam laskar FPI ditembak mati saat bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari tadi. Munarman menyebut jika Rizieq diintai sejak Jumat (04/12/2020) ketika di Pondok Pesantren Megamendung, Bogor.
Menurut dia, pengintaian itu tercium dilakukan oleh aparaturnegara. Pengintaian sendiri dilakukan selama 24 jam menggunakan teknologi drone.
"Hari Jumat itu ada beberapa pengintai yang ditugaskan oleh institusi resmi negara. Saya tidak mau sebut. Yang ditugaskan mengintai 24 jam. Mereka menggunakan drone dan peralatan canggih lainnya," kata Munarman dalam konferensi persnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Geram Laskar Disebut Tembak Polisi, Munarman Balas Kapolda: Fitnah Besar!
Kenurutnya, pengintaian itu sudah tercium oleh pihak FPI kemudian sempat terjadi komunikasi antara kedua belah pihak.
"Ada tiga orang yang berhasil dikomunikasikan dan kita mendapatkan semua data, identitasnya kita dapatkan semua," ungkapnya.
Bahkan Munarman menegaskan pengintaian terhadap Rizieq diduga dilakukan sebanyak 30 orang. Enggak cuma di Megamendung, pengintaian juga dilakukan di Sentul kediaman putri Rizieq dan Petamburan.
"Ada foto-fotonya kami dapatkan. Kemudian di Sentul yang lokasinya sempat dilakukan aksi demonstrasi," tuturnya.
"Artinya yang mau saya sampaikan di sini, HRS sejak kepulangannya memang diintai 24 jam, ada 30 orang. Masing-masing 10 orang di Sentul di Megamendung dan Petamburan. Jadi kita sudah tahu sebetulnya," sambungnya.
Baca Juga: Rata-rata 20 Tahunan, Nama Lengkap 6 Laskar Rizieq yang Tewas Didor Polisi
Munarman menyebut, adanya peristiwa pengintaian tersebut merupakan latar belakang terjadi bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin dini hari.
"Terkait hal tersebut Polda Metro Jaya menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota polda metro jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS. Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata dia.
Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakujan penyerangan b di meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata dia.
Penjelasan FPI
Front Pembela Islam atau FPI membenarkan telah terjadi penghadangan dan penembakan yang terjadi di dekat Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) dini hari tadi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum