SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terus mengingatkan akar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 sendiri, ada 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang terlibat. Dua di antaranya saat ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Dua daerah itu adalah Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan status siaga di dua daerah itu.
Terkait langkah pencegahan klaster Pilkada, Pemprov Jawa Barat hanya akan fokus pada pengetesan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kang Emil mengungkapkan, untuk melakukan pengetesan terhadap masyarakat yang akan melakukan pencoblosan tidak memungkinkan, hal tersebut berkaitan dengan kapasitas pengetesan.
“Saya sampaikan itu tidak mungkin, idealnya semua yang akan nyoblos dites tapikan kapasitas tidak memungkinkan maka yang kita lakukan adalah pengetesannya terhadap petugas,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan agar tidak terlalu lama melakukan pencoblosan di TPS.
Ia mengatakan Pemprov Jabar juga telah memerintahkan daerah yang akan melakukan Pilkada agar penghitungan suara dilakukan dengan e-rekap.
“Kemudian jangan lama-lama melakukan proses di TPS, ketiga Jabar sudah saya perintahkan melakukan e-rekap, kalau dulu manual hitungnya sekarang merekap digital, kalau coblos digital belum boleh tapi merekap saya kira tidak ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
“Itu untuk mempercepat supaya orang tidak berlama-lama di satu titik, antisipasi itu sudah kita lakukan, simulasi sudah kita lakukan tinggal kedisiplinan saja, selama kita kunci lubang pernapasan kita ini oleh masker harusnya sih tidak ad apenkngkatan,” imbuhnya.
Kang Emil mengatakan imbas dari ketidak disiplinan pada libur panjang lalu menyebabkan angka positif Covid-19 meningkat. Sehingga pihaknya menekankan kedisiplinan juga terus dilakukan pada Pilkada, jika tidak pihaknya memprediksi ada penambahan 9 ribu kasus baru pada klaster Pilkada.
“Libur panjang ini menunjukkan ketidak disiplinan berbuah pada penigkatan kasus, jadi sebenarnya kuncinya hanya itu 3 M inilah saya titip kepada petugas juga semua pihak agar menaati, buktikan pilkada bisa sikses tanpa menimbulkan kasus, karena kalau dilanggar potensi kasusnya bisa 9.000 kasus baru,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar