SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terus mengingatkan akar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 sendiri, ada 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang terlibat. Dua di antaranya saat ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Dua daerah itu adalah Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan status siaga di dua daerah itu.
Terkait langkah pencegahan klaster Pilkada, Pemprov Jawa Barat hanya akan fokus pada pengetesan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kang Emil mengungkapkan, untuk melakukan pengetesan terhadap masyarakat yang akan melakukan pencoblosan tidak memungkinkan, hal tersebut berkaitan dengan kapasitas pengetesan.
“Saya sampaikan itu tidak mungkin, idealnya semua yang akan nyoblos dites tapikan kapasitas tidak memungkinkan maka yang kita lakukan adalah pengetesannya terhadap petugas,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan agar tidak terlalu lama melakukan pencoblosan di TPS.
Ia mengatakan Pemprov Jabar juga telah memerintahkan daerah yang akan melakukan Pilkada agar penghitungan suara dilakukan dengan e-rekap.
“Kemudian jangan lama-lama melakukan proses di TPS, ketiga Jabar sudah saya perintahkan melakukan e-rekap, kalau dulu manual hitungnya sekarang merekap digital, kalau coblos digital belum boleh tapi merekap saya kira tidak ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
“Itu untuk mempercepat supaya orang tidak berlama-lama di satu titik, antisipasi itu sudah kita lakukan, simulasi sudah kita lakukan tinggal kedisiplinan saja, selama kita kunci lubang pernapasan kita ini oleh masker harusnya sih tidak ad apenkngkatan,” imbuhnya.
Kang Emil mengatakan imbas dari ketidak disiplinan pada libur panjang lalu menyebabkan angka positif Covid-19 meningkat. Sehingga pihaknya menekankan kedisiplinan juga terus dilakukan pada Pilkada, jika tidak pihaknya memprediksi ada penambahan 9 ribu kasus baru pada klaster Pilkada.
“Libur panjang ini menunjukkan ketidak disiplinan berbuah pada penigkatan kasus, jadi sebenarnya kuncinya hanya itu 3 M inilah saya titip kepada petugas juga semua pihak agar menaati, buktikan pilkada bisa sikses tanpa menimbulkan kasus, karena kalau dilanggar potensi kasusnya bisa 9.000 kasus baru,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026