SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terus mengingatkan akar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 sendiri, ada 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang terlibat. Dua di antaranya saat ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Dua daerah itu adalah Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan status siaga di dua daerah itu.
Terkait langkah pencegahan klaster Pilkada, Pemprov Jawa Barat hanya akan fokus pada pengetesan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kang Emil mengungkapkan, untuk melakukan pengetesan terhadap masyarakat yang akan melakukan pencoblosan tidak memungkinkan, hal tersebut berkaitan dengan kapasitas pengetesan.
“Saya sampaikan itu tidak mungkin, idealnya semua yang akan nyoblos dites tapikan kapasitas tidak memungkinkan maka yang kita lakukan adalah pengetesannya terhadap petugas,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan agar tidak terlalu lama melakukan pencoblosan di TPS.
Ia mengatakan Pemprov Jabar juga telah memerintahkan daerah yang akan melakukan Pilkada agar penghitungan suara dilakukan dengan e-rekap.
“Kemudian jangan lama-lama melakukan proses di TPS, ketiga Jabar sudah saya perintahkan melakukan e-rekap, kalau dulu manual hitungnya sekarang merekap digital, kalau coblos digital belum boleh tapi merekap saya kira tidak ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
“Itu untuk mempercepat supaya orang tidak berlama-lama di satu titik, antisipasi itu sudah kita lakukan, simulasi sudah kita lakukan tinggal kedisiplinan saja, selama kita kunci lubang pernapasan kita ini oleh masker harusnya sih tidak ad apenkngkatan,” imbuhnya.
Kang Emil mengatakan imbas dari ketidak disiplinan pada libur panjang lalu menyebabkan angka positif Covid-19 meningkat. Sehingga pihaknya menekankan kedisiplinan juga terus dilakukan pada Pilkada, jika tidak pihaknya memprediksi ada penambahan 9 ribu kasus baru pada klaster Pilkada.
“Libur panjang ini menunjukkan ketidak disiplinan berbuah pada penigkatan kasus, jadi sebenarnya kuncinya hanya itu 3 M inilah saya titip kepada petugas juga semua pihak agar menaati, buktikan pilkada bisa sikses tanpa menimbulkan kasus, karena kalau dilanggar potensi kasusnya bisa 9.000 kasus baru,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum