SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terus mengingatkan akar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 sendiri, ada 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang terlibat. Dua di antaranya saat ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Dua daerah itu adalah Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan status siaga di dua daerah itu.
Terkait langkah pencegahan klaster Pilkada, Pemprov Jawa Barat hanya akan fokus pada pengetesan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
Kang Emil mengungkapkan, untuk melakukan pengetesan terhadap masyarakat yang akan melakukan pencoblosan tidak memungkinkan, hal tersebut berkaitan dengan kapasitas pengetesan.
“Saya sampaikan itu tidak mungkin, idealnya semua yang akan nyoblos dites tapikan kapasitas tidak memungkinkan maka yang kita lakukan adalah pengetesannya terhadap petugas,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan agar tidak terlalu lama melakukan pencoblosan di TPS.
Ia mengatakan Pemprov Jabar juga telah memerintahkan daerah yang akan melakukan Pilkada agar penghitungan suara dilakukan dengan e-rekap.
“Kemudian jangan lama-lama melakukan proses di TPS, ketiga Jabar sudah saya perintahkan melakukan e-rekap, kalau dulu manual hitungnya sekarang merekap digital, kalau coblos digital belum boleh tapi merekap saya kira tidak ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Polres Tanjungpinang Rapid Test Ratusan Personel
“Itu untuk mempercepat supaya orang tidak berlama-lama di satu titik, antisipasi itu sudah kita lakukan, simulasi sudah kita lakukan tinggal kedisiplinan saja, selama kita kunci lubang pernapasan kita ini oleh masker harusnya sih tidak ad apenkngkatan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan