SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terus mengingatkan akar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada kontestasi Pilkada Serentak 2020 sendiri, ada 8 kota dan kabupaten di Jawa Barat yang terlibat. Dua di antaranya saat ini masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Dua daerah itu adalah Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Ridwan Kamil menyatakan akan memberlakukan status siaga di dua daerah itu.
Terkait langkah pencegahan klaster Pilkada, Pemprov Jawa Barat hanya akan fokus pada pengetesan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kang Emil mengungkapkan, untuk melakukan pengetesan terhadap masyarakat yang akan melakukan pencoblosan tidak memungkinkan, hal tersebut berkaitan dengan kapasitas pengetesan.
“Saya sampaikan itu tidak mungkin, idealnya semua yang akan nyoblos dites tapikan kapasitas tidak memungkinkan maka yang kita lakukan adalah pengetesannya terhadap petugas,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan agar tidak terlalu lama melakukan pencoblosan di TPS.
Ia mengatakan Pemprov Jabar juga telah memerintahkan daerah yang akan melakukan Pilkada agar penghitungan suara dilakukan dengan e-rekap.
“Kemudian jangan lama-lama melakukan proses di TPS, ketiga Jabar sudah saya perintahkan melakukan e-rekap, kalau dulu manual hitungnya sekarang merekap digital, kalau coblos digital belum boleh tapi merekap saya kira tidak ada masalah,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Begini Pesan Gubernur Banten pada Para Paslon
“Itu untuk mempercepat supaya orang tidak berlama-lama di satu titik, antisipasi itu sudah kita lakukan, simulasi sudah kita lakukan tinggal kedisiplinan saja, selama kita kunci lubang pernapasan kita ini oleh masker harusnya sih tidak ad apenkngkatan,” imbuhnya.
Kang Emil mengatakan imbas dari ketidak disiplinan pada libur panjang lalu menyebabkan angka positif Covid-19 meningkat. Sehingga pihaknya menekankan kedisiplinan juga terus dilakukan pada Pilkada, jika tidak pihaknya memprediksi ada penambahan 9 ribu kasus baru pada klaster Pilkada.
“Libur panjang ini menunjukkan ketidak disiplinan berbuah pada penigkatan kasus, jadi sebenarnya kuncinya hanya itu 3 M inilah saya titip kepada petugas juga semua pihak agar menaati, buktikan pilkada bisa sikses tanpa menimbulkan kasus, karena kalau dilanggar potensi kasusnya bisa 9.000 kasus baru,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0