SuaraJabar.id - Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, pihaknya mencatat kenaikan eskalasi kasus kekerasan di Papua sepanjang 2020.
Ia menyebut, peristiwa kekerasan yang terjadi di tanah Papua tidak sedikit menimbulkan korban jiwa, baik dari warga sipil, aparat keamanan, maupun gerombolan bersenjata.
Ia menyebut, banyak pihak menilai keberadaan satuan pengamanan non organik yang ditempatkan di berbagai daerah di tanah Papua menjadi pemicu lahirnya kekerasan baru.
Penetapan satuan non organik itu, menurut dia, dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Selain itu publik juga mempertanyakan keberadaan satuan organisasi TNI bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang bermarkas di Timika," katanya.
Ia menilai, dalam konteks kebijakan pengamanan, keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai telah mereduksi kewenangan pengelolaan keamanan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.
Keberadaan satuan pengamanan non organik dari luar Papua dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, kata dia, bertujuan menumpas anggota gerombolan bersenjata.
"Dari berbagai operasi penumpasan yang dilakukan aparat keamanan tak jarang masyarakat sipil menjadi korban. Kondisi ini telah menimbulkan dimensi persoalan baru yang dilematis, dimana sebagian warga sipil merasa terlindungi dan tetapi ada pula warga merasa ketakutan," katanya.
Secara terpisah, Wakil Kepala Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri, mengatakan, kehadiran tentara dan polisi di Provinsi Papua sebagai wujud bukti nyata negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan melayani masyarakat sehingga bisa beraktivitas secara lancar.
Baca Juga: 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Polri: Nanti Kami Beri Data ke Komnas HAM
"Sinergitas TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua," kata Fakhiri pada diskusi terfokus dalam peringatan hari HAM Internasional diselenggarakan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis.
Sementara itu, akademisi Universitas Cendrawasih, Elvira, mengakui, perlu ada evaluasi dilakukan pemangku kepentingan pemerintah dalam pengelolaan kebijakan keamanan.
Elvira mengharapkan, forum diskusi grup Komnas HAM Papua diharapkan dapat merumuskan satu keputusan untuk diberikan kepada pemerintah, satuan aparat keamanan TNI-Polri serta pemangku kepentingan lain. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar
-
Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
-
Gerbong Purwakarta Tiba di Jabar: Ini Daftar Lengkap 10 Pejabat yang Diboyong Dedi Mulyadi
-
Bedol Desa Pejabat Purwakarta, Sekda Jabar Klaim Bukan Gerbong Dedi Mulyadi
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik