SuaraJabar.id - Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengungkapkan, pihaknya mencatat kenaikan eskalasi kasus kekerasan di Papua sepanjang 2020.
Ia menyebut, peristiwa kekerasan yang terjadi di tanah Papua tidak sedikit menimbulkan korban jiwa, baik dari warga sipil, aparat keamanan, maupun gerombolan bersenjata.
Ia menyebut, banyak pihak menilai keberadaan satuan pengamanan non organik yang ditempatkan di berbagai daerah di tanah Papua menjadi pemicu lahirnya kekerasan baru.
Penetapan satuan non organik itu, menurut dia, dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Selain itu publik juga mempertanyakan keberadaan satuan organisasi TNI bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang bermarkas di Timika," katanya.
Ia menilai, dalam konteks kebijakan pengamanan, keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai telah mereduksi kewenangan pengelolaan keamanan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.
Keberadaan satuan pengamanan non organik dari luar Papua dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, kata dia, bertujuan menumpas anggota gerombolan bersenjata.
"Dari berbagai operasi penumpasan yang dilakukan aparat keamanan tak jarang masyarakat sipil menjadi korban. Kondisi ini telah menimbulkan dimensi persoalan baru yang dilematis, dimana sebagian warga sipil merasa terlindungi dan tetapi ada pula warga merasa ketakutan," katanya.
Secara terpisah, Wakil Kepala Polda Papua, Brigadir Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri, mengatakan, kehadiran tentara dan polisi di Provinsi Papua sebagai wujud bukti nyata negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan melayani masyarakat sehingga bisa beraktivitas secara lancar.
Baca Juga: 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Polri: Nanti Kami Beri Data ke Komnas HAM
"Sinergitas TNI-Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua," kata Fakhiri pada diskusi terfokus dalam peringatan hari HAM Internasional diselenggarakan Komnas HAM Perwakilan Papua, Kamis.
Sementara itu, akademisi Universitas Cendrawasih, Elvira, mengakui, perlu ada evaluasi dilakukan pemangku kepentingan pemerintah dalam pengelolaan kebijakan keamanan.
Elvira mengharapkan, forum diskusi grup Komnas HAM Papua diharapkan dapat merumuskan satu keputusan untuk diberikan kepada pemerintah, satuan aparat keamanan TNI-Polri serta pemangku kepentingan lain. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana