SuaraJabar.id - Polda Jabar menjadwalkan untuk memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin, guna dimintai klarifikasi terkait terjadinya kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab, di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Keduanya akan dimintai keterangannya sebagai pengemban tugas di Satuan Tugas Covid-19 daerah.
"Iya kita akan mintai klarifikasi kepada keduanya. Untuk Pak Gubernur pemeriksaannya tanggal 16 Desember, untuk Bupati tanggal 15 Desember," Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Pattopoi saat dihubungi Jumat (11/12/2020).
Sebelumnya polisi telah meminta beberapa keterangan saksi lainnya, dalam temuan kerumunan warga, di Megamendung Bogor.
"Pemeriksaannya di Mapolda," tutup Pattopoi.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Rizieq, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan puterinya di kediamannya beberapa waktu lalu.
Alasan Rizieq tidak mendatangi Polda Jabar, dirinya merasa kelelahan, usai menghadiri pemakamannya enam pengawalnya yang ditembak mati polisi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Polda Jabar Panggil Rizieq, Pengacara Sampaikan Hadir Tidaknya Siang Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Realisasi Pendapatan Karawang 2025 Cuma Tembus 91 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
-
Awas Horor Macet! Puncak Arus Balik Garut Diprediksi Sabtu-Minggu Ini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh