
SuaraJabar.id - Dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi, Habib Rizieq kini di-warning akan langsung ditangkap. Polisi memastikan Rizieq akan ditangkap karena sudah tidak ada lagi pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik tidak akan lagi melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq usai menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya.
"Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Kemarin saya tegaskan tidak ada lagi (panggilan pemeriksaan), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya, pada pagi ini. Kedatangan Aziz dimaksudkan untuk meminta surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq dan lima tersangka lainnya.
Baca Juga: Komisi III ke Rizieq: Jangan Pakai Power Civil Society untuk Melawan Hukum
Aziz mengklaim kehadirannya ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk proaktif terhadap kasus yang tengah menjerat petinggi FPI tersebut.
"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan (surat panggilan pemeriksaan). Sebelum polisi repot-repot datang gitu kita akan datang ke sini," kata Aziz.
Aziz kemudian mengklaim jika Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka apabila telah menerima surat. Menurut Aziz, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya pun untuk mengetahui jadwal pemeriksaan tersebut.
"Kapan waktunya kita Insya Allah akan penuhi (panggilan pemeriksaan)," katanya.
Aziz menilai penyidik tidak bisa langsung melakukan penangkapan terhadap Rizieq dan lima tersangka lainnya meski telah berstatus tersangka. Pasalnya, kata dia, penyidik belum pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mereka usai resmi menyandang status tersangka.
Baca Juga: DPR ke Rizieq: Jangan Melawan Hukum Pakai Power Civil Society, Berbahaya!
"Menangkap itu kan ada suratnya kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang. Makanya kita ambil sekarang," kata dia.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar