SuaraJabar.id - Imam Besar Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq resmi ditahan kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari (13/12/2020), setelah diperiksa sejak Sabtu pagi.
Pantauan Suara.com, Rizieq yang dipakaikan baju oranye khas tahanan dan diborgol, digiring polisi ke dalam mobil tahanan dari dalam Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rizieq tampak mengangkat kedua tangannya yang diborgol saat akan masuk ke dalam mobil tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
"Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya di narkoba," kata Argo, "Kemudian MRS kami tahan oleh penyidik dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari kedepan."
Rizieq sebelumnya diperiksa selama sekitar 13 jam di Polda Metro dalam statusnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya Sabtu pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Rizieq mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," katanya.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Gedung Dires Narkoba
Setibanya di Polda Metro Jaya Rizieq menjalani tes cepat Covid-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil nonreaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan.
Polisi, pada Kamis (10/12/2020), menetapkan Rizieq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka karena menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Ketika itu, seperti diwartakan sebelumnya, di kediaman Rizieq digelar acara Maulid dan pernikahan puterinya. Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.
Sementara kelima orang lainnya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kelimanya rata-rata terlibat sebagai panitia acara Maulid yang digelar di kediaman Habib Rizieq.
Kelimanya adalah Haris Ubaidillah yang berperang sebagai ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
-
Bali Jadi Saksi Bisu! Persiapan 'Pincang' Persita Jelang Lawan Juara Bertahan Persib Bandung
-
Strategi Bojan Hodak: Rotasi Pemain Demi Jaga Asa Persib di Dua Kompetisi Panas
-
Rumah di Tapos Depok Dibobol Maling, Uang dan Emas Raib Saat Pemilik Keluar Kota
-
Norman Nugraha Jadi Pejabat ke-15 Purwakarta yang Dipercaya Dedi Mulyadi di Jabar