Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 14 Desember 2020 | 16:20 WIB
Pendukung Habib Rizieq di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya, Senin (14/12/2020). (Ayotasik.com/Irpan Wahab Muslim)

SuaraJabar.id - Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Polres Tasikmalaya di Jalan Raya Mangunreja, Jawa Barat, Senin (14/12/2020),  untuk menuntut polisi membebaskan Habib Rizieq yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Selain itu, mendesak aparat berlaku adil.

Habib Rizieq dijadikan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ketua FPI Kabupaten Tasikmalaya  Ansori mempertanyakan, ada banyak kasus kerumunan massa di tengah PSBB di Indonesia, tetapi kenapa polisi begitu cepat ketika menangani kasus yang terkait Habib Rizieq.  

"Kalau alasannya kerumunan, kan banyak kerumunan lain seperti yang dilakukan putra Pak Jokowi, Gibran, kemarin. Tapi kenapa tidak diproses. Kami ke sini hanya menuntut keadilan," kata Ansori dalam laporan Ayotasik, media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Muhammad Umar Mau Penggal Polisi Ternyata Simpatisan FPI Pro Habib Rizieq

Ansori mengatakan kedatangan massa ke Polres Tasikmalaya hari ini bukan untuk melakukan anarki, melainkan menuntut keadilan.

Selain menuntut agar polisi membebaskan Habib Rizieq, mereka juga memprotes penembakan yang dilakukan polisi yang menewaskan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di jalan tol.

"Kan bisa tembak kakinya dulu, tidak langsung menghabisi. Ini yang kami lihat tidak adil, " kata Ansori.

Mereka juga menuntut agar aparat tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Mereka menuntut aparat menegakkan hukum dengan adil. Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, maka kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan berjalan baik. 

Baca Juga: Terkuak Motif Umar Ancam Penggal Kepala Polisi: Ngefans Berat Habib Rizieq

Komisi III akan bentuk TPF

Komisi III DPR berencana membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri penyebab penembakan polisi terhadap enam anggota Front Pembela Islam di kilometer 50, jalan tol Jakarta-Cikampek.

"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsy di Kejaksaan Tingggi NTB, Mataram, dalam laporan Antara.

Selain rencana pembentukan tim, Komisi III akan memanggil seluruh mitra kerja.

Mereka akan mendengarkan penjelasan dari sudut pandang mitra termasuk dari Komisi Nasional HAM dan Polri.

Secara kewenangan, kata dia, Komisi III dapat memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas permasalahan itu.

"Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," kata dia.

Namun demikian, dia melihat rencana itu masih berbenturan dengan kegiatan DPR pada masa reses.

"Tapi saya yakin dan percaya kebenaran akan datang setelah ada penyelidikan dan penyidikan yang bagus," katanya.

Pada Kamis (10/12), Komisi III menerima kedatangan keluarga anggota FPI yang ditembak polisi.

Dalam pertemuan, keluarga menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kabar penyebab kematian anggota keluarga mereka.

Komisi III diminta untuk mengawal kasus ini hingga mengungkap kebenaran yang hakiki. Selain permintaan dari pihak keluarga, dukungan dari berbagai pihak juga berdatangan untuk Komisi III DPR membentuk tim pencari fakta.

Mabes Polri saat ini sedang mengusut kasus tersebut. Semalam, polisi melakukan rekonstruksi ulang kasus.

Polisi menyatakan, petugas menembak karena diserang dengan senjata api oleh laskar. Sementara FPI menyanggahnya, sebaliknya mereka mengatakan polisi yang menyerang.

Komnas HAM kini juga tengah menelusuri kasus itu. Mereka telah membentuk tim pemantau dan penyelidikan, beberapa pihak, termasuk kapolda metro Jaya, Jasa Marga, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Load More