Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Desember 2020 | 10:22 WIB
Balasan komentar Ridwan Kamil. (Dok. Humas Pemprov Jawa Barat/Instagram/ridwankamil)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa polisi soal kasus Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Rabu (16/12/2020). Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat.

Ridwan Kamil diperiksa polisi di kasus kerumunan massa di Megamendung karena kehadiran Habib Rizieq Shihab. Ridwan Kamil datang sekira pukul 09.11 WIB.

Ridwan Kamil langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Ridwan Kamil mengenakan rompi Satgas Covid 19.

Kedatangannya, untuk menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di Megamendung, dalam kegiatan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kasus Megamendung, Ridwan Kamil dan Beberapa Anggota FPI Diperiksa Polisi

Selain Emil, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang mengetahui kegiatan tersebut. Mereka yang diperiksa yakni dua orang panitia penyelenggara acara Rizieq, di Megamendung.

Dua orang yang diperiksa itu yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep. Keduanya didampingi kuasa hukum. Kedatangan keduanya lebih awal 10 menit sebelum Emil datang.

"Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Megamendung," ujar pengacara FPI Sugito Atmo Prawiro, yang turut hadir menemani keduanya dalam pemeriksaan hari ini.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi. Diantara saksi yang diperiksa, polisi juga telah memeriksakan Rizieq dan juga Bupati Bogor Ade Yasin. Khusus Rizieq, pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, kemarin.

Namun, Rizieq enggan dimintai keterangan. Ia dan kuasa hukumnya, beralasan ingin fokus kasus yang telah menjadikannya tersangka.

Baca Juga: Dukung Pemekaran Wilayah, Ridwan Kamil Serahkan Dokumen ke Ditjen Otda

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More