SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada anggota polisi yang terluka akibat terkena sabetan samurai saat hendak membubarkan massa aksi 1812 di sekitar Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya ini dikarenakan ada beberapa massa aksi yang membawa senjata tajam. Hari ini sendiri kata Yusri, polisi mengamankan 155 orang yang hendak melakukan aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta. Beberapa di antaranya tertangkap tangan membawa ganja dan senjata tajam.
Yusri Yunus menyebut beberapa dari mereka berhasil diamankan saat terjaring razia di wilayah perbatasan Jakarta.
"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok," kata Yusri.
Selain kedapatan membawa ganja, beberapa di antaranya juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.
"Ada juga yang ditemukan membawa sajam bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," ungkap Yusri dilansir Suara.com.
Yusri memastikan, pihaknya akan memproses secara hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana. Meski dia memastikan situasi dan kondisi di sekitar titik aksi 1812 telah kondusif.
"Kita amankan semua, dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Bentrokan
Baca Juga: Polda Metro Klaim 2 Polisi Ditusuk dan Dibacok Massa Aksi 1812, Ini Fotonya
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sedianya melakukan demonstrasi bertajuk aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta, siang hari ini. Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Aksi 1812 sejak pukul 13.00 WIB. Ada empat poin tuntutannya, yakni;
- Usut Tuntas Pembunuhan Enam Syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat
- Stop Kriminalisasi Ulama
- Stop Diskriminasi Hukum
Dalam pelaksanaannya, bentrokan sempat terjadi antara massa aksi 1812 dengan anggota polisi. Massa aksi melawan saat anggota polisi berupaya melakukan pembubaran.
Berdasar pantauan suara.com setidaknya ada puluhan massa aksi 1812 yang diamankan. Mereka terlihat mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Mereka menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover
-
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem