SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada anggota polisi yang terluka akibat terkena sabetan samurai saat hendak membubarkan massa aksi 1812 di sekitar Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya ini dikarenakan ada beberapa massa aksi yang membawa senjata tajam. Hari ini sendiri kata Yusri, polisi mengamankan 155 orang yang hendak melakukan aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta. Beberapa di antaranya tertangkap tangan membawa ganja dan senjata tajam.
Yusri Yunus menyebut beberapa dari mereka berhasil diamankan saat terjaring razia di wilayah perbatasan Jakarta.
"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok," kata Yusri.
Selain kedapatan membawa ganja, beberapa di antaranya juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.
"Ada juga yang ditemukan membawa sajam bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," ungkap Yusri dilansir Suara.com.
Yusri memastikan, pihaknya akan memproses secara hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana. Meski dia memastikan situasi dan kondisi di sekitar titik aksi 1812 telah kondusif.
"Kita amankan semua, dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Bentrokan
Baca Juga: Polda Metro Klaim 2 Polisi Ditusuk dan Dibacok Massa Aksi 1812, Ini Fotonya
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sedianya melakukan demonstrasi bertajuk aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta, siang hari ini. Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Aksi 1812 sejak pukul 13.00 WIB. Ada empat poin tuntutannya, yakni;
- Usut Tuntas Pembunuhan Enam Syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat
- Stop Kriminalisasi Ulama
- Stop Diskriminasi Hukum
Dalam pelaksanaannya, bentrokan sempat terjadi antara massa aksi 1812 dengan anggota polisi. Massa aksi melawan saat anggota polisi berupaya melakukan pembubaran.
Berdasar pantauan suara.com setidaknya ada puluhan massa aksi 1812 yang diamankan. Mereka terlihat mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Mereka menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna