SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada anggota polisi yang terluka akibat terkena sabetan samurai saat hendak membubarkan massa aksi 1812 di sekitar Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya ini dikarenakan ada beberapa massa aksi yang membawa senjata tajam. Hari ini sendiri kata Yusri, polisi mengamankan 155 orang yang hendak melakukan aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta. Beberapa di antaranya tertangkap tangan membawa ganja dan senjata tajam.
Yusri Yunus menyebut beberapa dari mereka berhasil diamankan saat terjaring razia di wilayah perbatasan Jakarta.
"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok," kata Yusri.
Baca Juga: Polda Metro Klaim 2 Polisi Ditusuk dan Dibacok Massa Aksi 1812, Ini Fotonya
Selain kedapatan membawa ganja, beberapa di antaranya juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.
"Ada juga yang ditemukan membawa sajam bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," ungkap Yusri dilansir Suara.com.
Yusri memastikan, pihaknya akan memproses secara hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana. Meski dia memastikan situasi dan kondisi di sekitar titik aksi 1812 telah kondusif.
"Kita amankan semua, dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Bentrokan
Baca Juga: Polisi Bubarkan Peserta Aksi 1812, Begini Kondisi Terkini Jakarta
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sedianya melakukan demonstrasi bertajuk aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta, siang hari ini. Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Aksi 1812 sejak pukul 13.00 WIB. Ada empat poin tuntutannya, yakni;
- Usut Tuntas Pembunuhan Enam Syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat
- Stop Kriminalisasi Ulama
- Stop Diskriminasi Hukum
Dalam pelaksanaannya, bentrokan sempat terjadi antara massa aksi 1812 dengan anggota polisi. Massa aksi melawan saat anggota polisi berupaya melakukan pembubaran.
Berdasar pantauan suara.com setidaknya ada puluhan massa aksi 1812 yang diamankan. Mereka terlihat mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Mereka menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum