SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada anggota polisi yang terluka akibat terkena sabetan samurai saat hendak membubarkan massa aksi 1812 di sekitar Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Menurutnya ini dikarenakan ada beberapa massa aksi yang membawa senjata tajam. Hari ini sendiri kata Yusri, polisi mengamankan 155 orang yang hendak melakukan aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta. Beberapa di antaranya tertangkap tangan membawa ganja dan senjata tajam.
Yusri Yunus menyebut beberapa dari mereka berhasil diamankan saat terjaring razia di wilayah perbatasan Jakarta.
"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok," kata Yusri.
Selain kedapatan membawa ganja, beberapa di antaranya juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.
"Ada juga yang ditemukan membawa sajam bahkan ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor gubernur dengan menggunakan samurai," ungkap Yusri dilansir Suara.com.
Yusri memastikan, pihaknya akan memproses secara hukum terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana. Meski dia memastikan situasi dan kondisi di sekitar titik aksi 1812 telah kondusif.
"Kita amankan semua, dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Bentrokan
Baca Juga: Polda Metro Klaim 2 Polisi Ditusuk dan Dibacok Massa Aksi 1812, Ini Fotonya
Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI sedianya melakukan demonstrasi bertajuk aksi 1812 di dekat Istana Merdeka, Jakarta, siang hari ini. Mereka menuntut kasus penembakan enam laskar dituntaskan, hingga meminta pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan.
Aksi 1812 sejak pukul 13.00 WIB. Ada empat poin tuntutannya, yakni;
- Usut Tuntas Pembunuhan Enam Syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat
- Stop Kriminalisasi Ulama
- Stop Diskriminasi Hukum
Dalam pelaksanaannya, bentrokan sempat terjadi antara massa aksi 1812 dengan anggota polisi. Massa aksi melawan saat anggota polisi berupaya melakukan pembubaran.
Berdasar pantauan suara.com setidaknya ada puluhan massa aksi 1812 yang diamankan. Mereka terlihat mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
Tak Berizin
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini. Mereka menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Pasca Dibentuknya Board of Peace, Kasih Palestina dan Beberapa NGO Bentuk IGI