SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mengungkap tersangka berinisial A (21) yang diduga pelaku pembunuhan keji terhadap seorang kusir delman bernama Samsudin (25) di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan tersangka A ditangkap kurang dari 10 jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Adapun A terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap polisi.
"Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban," Kata Hendra di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/12/2020).
Kasus pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (20/12), sekitar pukul 11.30 WIB. Samsudin tewas di atas delmannya dengan badan terlentang dengan luka sayatan diduga akibat senjata tajam.
Peristiwa itu berawal dari adanya lima orang yang menggelar pesta minuman keras jenis tuak. Sehingga patut diduga A melakukan tindakan pembunuhan itu di bawah pengaruh minuman keras tersebut.
"Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok sebanyak dua kali di bagian leher korban," katanya.
Tersangka A sendiri diamankan oleh polisi di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung kurang dari 10 jam setelah peristiwa pembunuhan itu.
Akibat perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ahli Neraka! Anak Mau Tusuk Ibu dan Adik karena Dilarang Makan Mie Instan
-
Dilarang Makan Mi Instan, Pemuda di Tangerang Ancam Bunuh Ibu dan Adik
-
Masuk Bandung via Udara dan Kereta Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen
-
Viral Sembelih Burung Hantu, Seorang Wanita Tewas Didor Dua Pria Misterius
-
Cerita Pelatih Persib Bandung saat Tak Sengaja Bertemu Johan Cruyff
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga
-
Kisah Jalan Cihampelas: Dulu Bernama Lembangweg, Ada Macan Masuk Rumah Warga