SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai hari ini. Rabu (23/12/2020) akan melakukan pengetesan masif dengan rapid test antigen bagi wisawatan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 selama masa liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Ia menuturkan, pengetesan akan digelar di pintu-pintu masuk menuju Jawa Barat. Pihaknya telah menyiapkan 65.000 rapid test antigen untuk kegiatan ini.
"Saya sampaikan kalau mereka yang positif setelah dites dengan permohonan maaf mereka akan dikembalikan. Makanya dari pada dikembalikan mending gak ke Jabar lah," kata Uu usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Uu merinci, dari 65.000 alat rapid test antigen, sebanyak 40.000 rapid test antigen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian sisanya sebanyak 20.000 berasal dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain tes masif pada wisatawan, sebelumnya Pemprov Jabar juga telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengatakan pihaknya resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
Larangan ini kata Ridwan Kamil, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, pesta malam tahun baru identik dengan kerumunan massa.
"Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ungka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Rapid Test Antigen Habis, Calon Penumpang Kereta di Tegal Gagal Berangkat
Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.
Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.
"Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang," jelas Kang Emil.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?