SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai hari ini. Rabu (23/12/2020) akan melakukan pengetesan masif dengan rapid test antigen bagi wisawatan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 selama masa liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Ia menuturkan, pengetesan akan digelar di pintu-pintu masuk menuju Jawa Barat. Pihaknya telah menyiapkan 65.000 rapid test antigen untuk kegiatan ini.
"Saya sampaikan kalau mereka yang positif setelah dites dengan permohonan maaf mereka akan dikembalikan. Makanya dari pada dikembalikan mending gak ke Jabar lah," kata Uu usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Uu merinci, dari 65.000 alat rapid test antigen, sebanyak 40.000 rapid test antigen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian sisanya sebanyak 20.000 berasal dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain tes masif pada wisatawan, sebelumnya Pemprov Jabar juga telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengatakan pihaknya resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
Larangan ini kata Ridwan Kamil, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, pesta malam tahun baru identik dengan kerumunan massa.
"Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ungka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Rapid Test Antigen Habis, Calon Penumpang Kereta di Tegal Gagal Berangkat
Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.
Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.
"Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang," jelas Kang Emil.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
Terkini
-
Main Berenang di Sungai Cileungsi, Bocah 11 Tahun di Gunung Putri Meninggal Tenggelam
-
Waspada Modus Catut Nama Pejabat Kejati Jabar, Pelaku Nekat Minta Uang ke Pimpinan Instansi
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Champions League Two
-
Astaga! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terindikasi Judol, Inpektorat Turun Tangan
-
Insiden Jembatan Gantung Pongpet Picu Evaluasi, Bupati Pangandaran Bidik Jembatan Permanen