SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai hari ini. Rabu (23/12/2020) akan melakukan pengetesan masif dengan rapid test antigen bagi wisawatan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 selama masa liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Ia menuturkan, pengetesan akan digelar di pintu-pintu masuk menuju Jawa Barat. Pihaknya telah menyiapkan 65.000 rapid test antigen untuk kegiatan ini.
"Saya sampaikan kalau mereka yang positif setelah dites dengan permohonan maaf mereka akan dikembalikan. Makanya dari pada dikembalikan mending gak ke Jabar lah," kata Uu usai memimpin Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Uu merinci, dari 65.000 alat rapid test antigen, sebanyak 40.000 rapid test antigen berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian sisanya sebanyak 20.000 berasal dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain tes masif pada wisatawan, sebelumnya Pemprov Jabar juga telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan tahun baru.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan mengatakan pihaknya resmi melarang perayaan malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
Larangan ini kata Ridwan Kamil, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya, pesta malam tahun baru identik dengan kerumunan massa.
"Pemprov Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur yang lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ungka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Rapid Test Antigen Habis, Calon Penumpang Kereta di Tegal Gagal Berangkat
Dia mengatakan, segala bentuk perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan massa otomatis memiliki potensi munculnya keramaian. Hal tersebut dinilai membahayakan mengingat kasus Covid-19 di Jabar dan Indonesia masih terus meningkat.
Tak hanya melarang perayaan yang digelar secara outdoor, perayaan yang digelar di dalam ruangan juga diminta untuk tidak dilakukan. Intinya adalah tidak diperkenankan menciptakan potensi kerumunan dalam malam pergantian tahun.
"Perayaan tahun baru secara teknis akan didetilkan. Intinya potensi kerumunan. Jadi perayaan tahun baru yang ramai seperti konser dan lain-lain, kalau indoor juga mengundang keramaian dan akan kita larang," jelas Kang Emil.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Pasca Dibentuknya Board of Peace, Kasih Palestina dan Beberapa NGO Bentuk IGI