SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan bahwa pihaknya melarang segala bentuk pesta dan perayaan pergantian tahun 2021.
Apabila ada yang tak menggubris larangan itu, Pemkot Bandung bakal melakukan tindakan tegas terutama apabila ditemukan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, yakni membubarkan dan langsung memberikan sanksi.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, tindakan tegas yang bakal dilakukan pihaknya itu sesuai dengan aturan yang berlaku di masa adaptasi kebiasaan baru pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Semata-mata ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua, kalau ditemukan (kerumunan) kami bubarkan, diberi sanksi, sanksi paksa karena di regulasinya ada itu," kata Yana di Bandung, Jawa Barat dilansir Antara, Rabu (23/12/2020).
Sehingga ia menegaskan kembali bahwa kegiatan perayaan yang menyebabkan kerumunan pada Natal dan Tahun Baru 2021 ini dilarang. Apalagi, kata dia, kasus Covid-19 di Kota Bandung masih mengkhawatirkan.
"Jadi saya berharap, saya sampaikan teman-teman bisa konsisten dan menjaga pergerakan protokol kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Menurutnya Pemkot Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja bakal terus melakukan pengawasan kepada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu pengawasan juga dilakukan dari posko-posko pengamanan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Bandung.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya menerjunkan 400 personel untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan COVID-19.
Ratusan personel itu, kata dia, sudah mulai bergerak setiap saat kepada sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk ke tempat-tempat sektor bisnis.
"Kurang lebih 400 personel yang disiapkan, di samping dari jajaran dinas perhubungan, kemudian jajaran Diskar PB dan petugas kesehatan yang sekarang sudah stand by," kata Rasdian.
Sebelumnya, untuk menghindari kerumunan di malam pergantian tahun baru, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung akan melakukan penutupan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung pada malam pergantian tahun baru 2021 nanti.
Penutupan ini merupakan turunan dari kebijakan PSBB Proporsional yang diambil Pemerintah Kota Bandung. nantinya, penutupan ruas jalan akan dibagi menjadi 3 ring.
Dikutip dari laman Instagram @tmcpolrestabesbandung, penutupan jalan akan berlangsung selama malam pergantian tahun baru, mulai pukul 18.00 WIB malam hingga pukul 05.00 WIB.
Pada penutupan jalan Ring 1 terdiri atas Jalan Otista-Pasar Baru, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.
Kemudian, penutupan jalan Ring 2 terdiri atas Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu Lingkar, Jalan Talaga Bodas Lingkar, Jalan Lodaya Lingkar, Jalan Buahbatu Lingkar, Jalan Sriwijaya Lingkar, Jalan M. Ramdhan Lingkar, Jalan M. Toha Lingkar, Jalan Otista-BKR dan Jalan Kopo-Peta.
Sementara itu, penutupan jalan Ring 3 terdiri dari Jalan Bundaran Cibeureum, Gerbang Pasteur, Tol Pasir Koja, Gerbang Tol M. Toha, Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Kopo, Bundaran Cibiru dan Jalan Gunung Batu.
Baca Juga: Buntut Imbauan Mendadak Rapid Test Antigen, Pesanan Hotel Banyak Dibatalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026