SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi diminta tidak bepergian ke luar kota selama libur natal dan tahun baru (Nataru).
Selain meminta ASN untuk tidak bepergian ke luar kota, Pemkot Sukabumi juga melakukan pengetatan pemberian cuti bagi ASN.
Dua kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 019/1655 Humaspro-2020 disebutkan. Dalam surat itu, ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru 2021 ini.
Bila ASN dan keluarga tetap perlu untuk ke luar kota, maka harus memperhatikan sejumlah hal, antara lain peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satgas Covid-19, kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan ihwal pembatasan keluar dan masuk orang.
Kemudian, perlu juga memperhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19. Termasuk memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Dalam surat edaran ini juga dikatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian satuan kerja perangkat daerah harus melakukan pengaturan secara ketat, selektif, dan akuntabel terhadap pemberian cuti, selain dari cuti bersama kepada para ASN selama libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan apabila terdapar aparatur sipil negara yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberi hukuman disiplin sebagai mana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum