SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi diminta tidak bepergian ke luar kota selama libur natal dan tahun baru (Nataru).
Selain meminta ASN untuk tidak bepergian ke luar kota, Pemkot Sukabumi juga melakukan pengetatan pemberian cuti bagi ASN.
Dua kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 019/1655 Humaspro-2020 disebutkan. Dalam surat itu, ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak ke luar kota selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru 2021 ini.
Bila ASN dan keluarga tetap perlu untuk ke luar kota, maka harus memperhatikan sejumlah hal, antara lain peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satgas Covid-19, kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan ihwal pembatasan keluar dan masuk orang.
Kemudian, perlu juga memperhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19. Termasuk memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Dalam surat edaran ini juga dikatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian satuan kerja perangkat daerah harus melakukan pengaturan secara ketat, selektif, dan akuntabel terhadap pemberian cuti, selain dari cuti bersama kepada para ASN selama libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan apabila terdapar aparatur sipil negara yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberi hukuman disiplin sebagai mana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia