SuaraJabar.id - Jalur Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tertutup bagi kendaraan berat, seperti bus dan truk, menjelang liburan Natal dan tahun baru.
Hal tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama liburan panjang dan cuti bersama Natal dan tahun baru.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty memprediksi volume kendaraan yang melintasi jalur Puncak hingga Cianjur akan meningkat menjelang Natal dan tahun baru, meski tidak setinggi tahun sebelumnya karena pembatasan sosial di sejumlah wilayah dan larangan untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Namun, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama liburan Natal dan tahun baru, semua kendaraan besar dilarang melintas pada tanggal 24, 27—28 dan dilanjut menjelang tahun baru mulai 30—31 terakhir larangan melintas pada tanggal 2—4 Januari," katanya, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa hanya kendaran besar yang membawa bahan pokok, truk BBM, air mineral kemasan, pupuk, barang ekpor dan impor, serta bahan pokok lainnya yang bisa melintas di sepanjang jalur tersebut selama liburan, sementara kendaraan besar lainnya yang dilarang akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Terkait dengan larangan tersebut, kata dia, telah disosialisasikan sejak jauh hari agar dipatuhi pengendara karena sanksi tegas hingga tilang akan diterapkan bagi kendaraan besar yang tetap melintas, termasuk truk pengangkut pasir, truk sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan.
"Kami sudah sosialisasi hal tersebut melalui media sosial atau imbauan langsung petugas di lapangan, bahkan pamplet terkait dengan tertutupnya jalur Puncak-Cianjur, telah terpasang di berbagai tempat sehingga harus dipatuhi seluruh pengemudi angkutan berat," katanya.
Ia mengimbau penguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Puncak-Cianjur hingga Jalan Raya Bandung-Cianjur dan Jalan Raya Sukabumi-Cianjur untuk tetap hati-hati dan waspada.
Hal ini mengingat menjelang akhir tahun curah hujan masih tinggi sehingga rawan terjadi bencana alam longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik rawan bencana hingga wilayah selatan Cianjur.
Baca Juga: Libur Nataru, Daftar Sejumlah Kawasan di Jakarta yang Ditutup Mulai Besok
"Kami juga mengimbau warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan karena masih dalam masa pandemi, terlebih larangan terkait dengan perayaan yang dapat mengundang orang banyak tidak dianjurkan dan akan dibubarkan petugas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jalur Puncak II Lumpuh Sehari Akibat Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan untuk Pemudik, Polisi Ungkap Kondisi Memprihatinkan
-
Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah
-
Contraflow Jagorawi Ditutup! Arus Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal