SuaraJabar.id - Jalur Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, tertutup bagi kendaraan berat, seperti bus dan truk, menjelang liburan Natal dan tahun baru.
Hal tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama liburan panjang dan cuti bersama Natal dan tahun baru.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Meilawaty memprediksi volume kendaraan yang melintasi jalur Puncak hingga Cianjur akan meningkat menjelang Natal dan tahun baru, meski tidak setinggi tahun sebelumnya karena pembatasan sosial di sejumlah wilayah dan larangan untuk merayakan malam pergantian tahun.
"Namun, sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total selama liburan Natal dan tahun baru, semua kendaraan besar dilarang melintas pada tanggal 24, 27—28 dan dilanjut menjelang tahun baru mulai 30—31 terakhir larangan melintas pada tanggal 2—4 Januari," katanya, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa hanya kendaran besar yang membawa bahan pokok, truk BBM, air mineral kemasan, pupuk, barang ekpor dan impor, serta bahan pokok lainnya yang bisa melintas di sepanjang jalur tersebut selama liburan, sementara kendaraan besar lainnya yang dilarang akan diarahkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Terkait dengan larangan tersebut, kata dia, telah disosialisasikan sejak jauh hari agar dipatuhi pengendara karena sanksi tegas hingga tilang akan diterapkan bagi kendaraan besar yang tetap melintas, termasuk truk pengangkut pasir, truk sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan.
"Kami sudah sosialisasi hal tersebut melalui media sosial atau imbauan langsung petugas di lapangan, bahkan pamplet terkait dengan tertutupnya jalur Puncak-Cianjur, telah terpasang di berbagai tempat sehingga harus dipatuhi seluruh pengemudi angkutan berat," katanya.
Ia mengimbau penguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Puncak-Cianjur hingga Jalan Raya Bandung-Cianjur dan Jalan Raya Sukabumi-Cianjur untuk tetap hati-hati dan waspada.
Hal ini mengingat menjelang akhir tahun curah hujan masih tinggi sehingga rawan terjadi bencana alam longsor dan pohon tumbang di sejumlah titik rawan bencana hingga wilayah selatan Cianjur.
Baca Juga: Libur Nataru, Daftar Sejumlah Kawasan di Jakarta yang Ditutup Mulai Besok
"Kami juga mengimbau warga untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan karena masih dalam masa pandemi, terlebih larangan terkait dengan perayaan yang dapat mengundang orang banyak tidak dianjurkan dan akan dibubarkan petugas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup
-
Liburan Hemat Akhir Tahun: 7 Pilihan Destinasi Dalam dan Luar Negeri
-
Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru
-
Jalur Puncak II Lumpuh Sehari Akibat Longsor, Kini Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru