Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:20 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah saat memantau kondisi kerumunan di Puncak Bogor, Jawa Barat (Suara.com/Andi Ahmad Sulaeni)

SuaraJabar.id - Anggota gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pemantauan sejumlah titik yang biasanya menjadi tempat kerumunan orang atau wisatawan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, mengatakan pemantauan yang dilakukan Satgas Covid-19 masih menemukan kerumunan orang di sejumlah titik, seperti di tempat wiasata kebun teh kawasan Gunung Mas.

"Tadi kita melakukan pemantauan di titik-titik yang menjadi tempat kerumunan orang. Seperti di kawasan kebun teh tadi masih ada, kita lakukan himbauan kepada masyarakat," katanya saat ditemui di Pos operasi disiplin Prokes perbatasan Bogor Cianjur.

Agus menilai, selama tiga hari pada libur Natal 2020 kali ini kondisi tempat-tempat wisata dan hotel masih terbilang aman. Bahkan, yang biasanya tempat tersebut ramai dikunjungi wisatawan kali ini tidak begitu ramai.

Baca Juga: Ide Mengisi Liburan Akhir Tahun Tanpa Harus ke Luar Kota

Menurut orang nomor wahid di satuan Penegak Perda Bumi Tegar Beriman itu, pemantauan wisatawan atau orang luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Bogor tidak hanya terfokus di kawasan Puncak saja.

"Kita juga lakukan pemantauan wisatawan bukan hanya di kawasan Puncak Bogor saja, ada sembilan titik yang sama dilakukan, yakni di Persimpangan Gadog Ciawi, Rindu Alam perbatasan Cianjur, Pasar Cisarua, rest area Ciawi KM 45, Gunung Salak endah, Pakansari, Sukamakmur, Cileungsi dan Babakanmadang," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, untuk kawasan Puncak Bogor sendiri sampai hari ini pergerakan wisatawan terbilang masih terkendali. Apalagi, saat ini Satgas Covid-19 menetapkan kawasan tersebut masuk zona merah (Resiko tinggi) penyebaran virus Corona.

"Ini merupakan keberhasilan kita semua dalam mensosialisasikan agar dirumah saja pada libur Natal, apalagi saat ini Satgas Covid-19 menetapkan kawasan Puncak yakni Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua masuk zona merah Covid-19," tukasnya.

Sekedar informasi, selama libur Natal 2020 ini, anggota gabungan dari Satgas Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) kepada wisatawan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: Koordinasi dengan Pemda, Satgas Pastikan Distribusi Vaksin Covid-19 Lancar

Dimulai libur Natal pertama sampai hari ini Sabtu (26/12/2020), tercatat kisaran 500 kendaraan atau pengendara mobil luar daerah Bogor diputar balik kembali, karena kedapatan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen ketika akan berlibur ke kawasan Puncak Bogor.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More