SuaraJabar.id - Anggota gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pemantauan sejumlah titik yang biasanya menjadi tempat kerumunan orang atau wisatawan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/12/2020).
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, mengatakan pemantauan yang dilakukan Satgas Covid-19 masih menemukan kerumunan orang di sejumlah titik, seperti di tempat wiasata kebun teh kawasan Gunung Mas.
"Tadi kita melakukan pemantauan di titik-titik yang menjadi tempat kerumunan orang. Seperti di kawasan kebun teh tadi masih ada, kita lakukan himbauan kepada masyarakat," katanya saat ditemui di Pos operasi disiplin Prokes perbatasan Bogor Cianjur.
Agus menilai, selama tiga hari pada libur Natal 2020 kali ini kondisi tempat-tempat wisata dan hotel masih terbilang aman. Bahkan, yang biasanya tempat tersebut ramai dikunjungi wisatawan kali ini tidak begitu ramai.
Menurut orang nomor wahid di satuan Penegak Perda Bumi Tegar Beriman itu, pemantauan wisatawan atau orang luar daerah yang berkunjung ke Kabupaten Bogor tidak hanya terfokus di kawasan Puncak saja.
"Kita juga lakukan pemantauan wisatawan bukan hanya di kawasan Puncak Bogor saja, ada sembilan titik yang sama dilakukan, yakni di Persimpangan Gadog Ciawi, Rindu Alam perbatasan Cianjur, Pasar Cisarua, rest area Ciawi KM 45, Gunung Salak endah, Pakansari, Sukamakmur, Cileungsi dan Babakanmadang," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, untuk kawasan Puncak Bogor sendiri sampai hari ini pergerakan wisatawan terbilang masih terkendali. Apalagi, saat ini Satgas Covid-19 menetapkan kawasan tersebut masuk zona merah (Resiko tinggi) penyebaran virus Corona.
"Ini merupakan keberhasilan kita semua dalam mensosialisasikan agar dirumah saja pada libur Natal, apalagi saat ini Satgas Covid-19 menetapkan kawasan Puncak yakni Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua masuk zona merah Covid-19," tukasnya.
Sekedar informasi, selama libur Natal 2020 ini, anggota gabungan dari Satgas Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) kepada wisatawan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga: Ide Mengisi Liburan Akhir Tahun Tanpa Harus ke Luar Kota
Dimulai libur Natal pertama sampai hari ini Sabtu (26/12/2020), tercatat kisaran 500 kendaraan atau pengendara mobil luar daerah Bogor diputar balik kembali, karena kedapatan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen ketika akan berlibur ke kawasan Puncak Bogor.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Ide Mengisi Liburan Akhir Tahun Tanpa Harus ke Luar Kota
-
Koordinasi dengan Pemda, Satgas Pastikan Distribusi Vaksin Covid-19 Lancar
-
Pemerintah Pastikan Distribusi Vaksin COVID-19 Berjalan Lancar
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Tetapkan Kawasan Puncak Masuk Zona Merah
-
Rektor ITS Surabaya Positif Covid-19, Kampus Lockdown Sementara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?