SuaraJabar.id - Polisi menggelar operasi yustisi di seputaran Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Minggu (27/12/2020). Mereka memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen pada kendaraan yang melintas.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal 2020. Terutama di tempat wisata seperti kawasan wisata Puncak Cipanas.
Setiap kendaraan mobil maupun motor yang melintas dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak Cipanas, diwajibkan membawa surat keterangan hasil negatif test rapid antigen.
Jika tidak punya, mereka terpaksa dikembalikan ke daerah asal.
Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Moch Alan Heikel menjelaskan, operasi yustisi ini digelar agar membantasi pengunjung di kawasan wisata Puncak menjelang malam pergantian tahun baru 2021 serta sebagai upaya menekan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
"Sejak pagi hingga siang ini, sudah ada ratusan pengendara balik kanan lantaran tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen" terang Alan.
Petugas juga mengimbau agar wisatawan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Kami sealu ingatkan pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Wajib Rapid Test Antigen, Tamu Hotel di Tegal Batalkan Pesanan Kamar
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak