SuaraJabar.id - Polisi menggelar operasi yustisi di seputaran Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Minggu (27/12/2020). Mereka memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen pada kendaraan yang melintas.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal 2020. Terutama di tempat wisata seperti kawasan wisata Puncak Cipanas.
Setiap kendaraan mobil maupun motor yang melintas dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak Cipanas, diwajibkan membawa surat keterangan hasil negatif test rapid antigen.
Jika tidak punya, mereka terpaksa dikembalikan ke daerah asal.
Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Moch Alan Heikel menjelaskan, operasi yustisi ini digelar agar membantasi pengunjung di kawasan wisata Puncak menjelang malam pergantian tahun baru 2021 serta sebagai upaya menekan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
"Sejak pagi hingga siang ini, sudah ada ratusan pengendara balik kanan lantaran tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen" terang Alan.
Petugas juga mengimbau agar wisatawan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Kami sealu ingatkan pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah," ungkapnya.
Baca Juga: Wajib Rapid Test Antigen, Tamu Hotel di Tegal Batalkan Pesanan Kamar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi