SuaraJabar.id - Jadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia alias Gisel unggah kutipan Al Kitab di Insta Story. Apa yang diunggah menggambarkan kepasrahannya.
Katanya, perasaan damai bisa ditemukan saat hidupnya dalam keadaan baik-baik saja. Sebaliknya, jika hadir ujian dalam hidup, tak bisa ditampik perasaan cemas menghampiri.
"Keadaan saya menentukan tingkat kedamaian yang saya miliki. Bila situasi kehidupan berjalan baik, di situlah saya merasa damai," demikian bunyi Alkitab yang diunggah Gisella Anastasia pada Rabu (30/12/2020).
"Jika badai mengelilingi saya, saya tertekan, cemas, dan lelah sepanjang waktu-kelelahan yang berasal dari emosi saya," imbuhnya.
Ketakutan jelas dirasakan Gisel, namun ia pada akhirnya menyadari kehadiran Tuhan. Sang Kuasa tak akan meninggalkan dirinya dalam keadaan apapun.
"Saya pikir Tuhan tidak peduli, tapi Yesus membawa saya ke poin yang berikutnya. Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu yang mungkin," sambungnya.
Sebelum dilanda rasa takut sampai akhirnya menemukan kedamaian, Gisel sempat membantah terlibat di video syur tersebut.
Penyanyi 30 tahun ini bahkan menyebut beberapa perbedaan dimulai dari postur serta kondisi tubuh perempuan di video itu.
"Nggak (mirip) juga warna rambut, potongan rambut, gayanya, rias matanya berbeda. Bentuk badannya saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget," ucapnya dalam YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Bila Sampai Gisel Dipenjara, Roy Marten Siap Rawat Cucunya
"Oh satu lagi tu cewek mulus banget, saya kan udah pernah ngelahirin punya anak, nggak semulus itu. Saya banyak belang-belangnya, ngaco ngaco, pas ditonton ini ngaco banget sih," katanya lagi.
Namun kemudian, polisi akhirnya mengungkap bahwa Gisella Anastasia pemeran video syur tersebut. Fakta ini pun telah diakui jebolan Indonesian Idol tersebut kepada pihak berwajib.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
Usai mengakui video tersebut dibuat dan direkam olehnya, Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka bersama lelaki di video tersebut, Michael Yukinobu De Fretes.
Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air