SuaraJabar.id - Jadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia alias Gisel unggah kutipan Al Kitab di Insta Story. Apa yang diunggah menggambarkan kepasrahannya.
Katanya, perasaan damai bisa ditemukan saat hidupnya dalam keadaan baik-baik saja. Sebaliknya, jika hadir ujian dalam hidup, tak bisa ditampik perasaan cemas menghampiri.
"Keadaan saya menentukan tingkat kedamaian yang saya miliki. Bila situasi kehidupan berjalan baik, di situlah saya merasa damai," demikian bunyi Alkitab yang diunggah Gisella Anastasia pada Rabu (30/12/2020).
"Jika badai mengelilingi saya, saya tertekan, cemas, dan lelah sepanjang waktu-kelelahan yang berasal dari emosi saya," imbuhnya.
Ketakutan jelas dirasakan Gisel, namun ia pada akhirnya menyadari kehadiran Tuhan. Sang Kuasa tak akan meninggalkan dirinya dalam keadaan apapun.
"Saya pikir Tuhan tidak peduli, tapi Yesus membawa saya ke poin yang berikutnya. Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu yang mungkin," sambungnya.
Sebelum dilanda rasa takut sampai akhirnya menemukan kedamaian, Gisel sempat membantah terlibat di video syur tersebut.
Penyanyi 30 tahun ini bahkan menyebut beberapa perbedaan dimulai dari postur serta kondisi tubuh perempuan di video itu.
"Nggak (mirip) juga warna rambut, potongan rambut, gayanya, rias matanya berbeda. Bentuk badannya saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget," ucapnya dalam YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Bila Sampai Gisel Dipenjara, Roy Marten Siap Rawat Cucunya
"Oh satu lagi tu cewek mulus banget, saya kan udah pernah ngelahirin punya anak, nggak semulus itu. Saya banyak belang-belangnya, ngaco ngaco, pas ditonton ini ngaco banget sih," katanya lagi.
Namun kemudian, polisi akhirnya mengungkap bahwa Gisella Anastasia pemeran video syur tersebut. Fakta ini pun telah diakui jebolan Indonesian Idol tersebut kepada pihak berwajib.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
Usai mengakui video tersebut dibuat dan direkam olehnya, Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka bersama lelaki di video tersebut, Michael Yukinobu De Fretes.
Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Film Modual Nekad, Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk?
-
Cinta Brian Rayakan Ulang Tahun Gisel, Sahabat Bocorkan Agenda Spesial?
-
Sahabat Keceplosan Sebut Agenda Desember di Bali, Gisella Anastasia dan Cinta Brian Panik?
-
Sinopsis Modual Nekad: Sekuel Film Modal Nekad, Gisella Anastasia Tampil Berhijab
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Belajar dari Tragedi Sumatera, Jamil Azzaini Bangun Masjid Eco Wakaf untuk 'Tangkis' Krisis Ekologis
-
Satukan Langkah untuk Sumatra, Komitmen BRI Group Dukung Pemulihan Infrastruktur
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik