SuaraJabar.id - Jadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia alias Gisel unggah kutipan Al Kitab di Insta Story. Apa yang diunggah menggambarkan kepasrahannya.
Katanya, perasaan damai bisa ditemukan saat hidupnya dalam keadaan baik-baik saja. Sebaliknya, jika hadir ujian dalam hidup, tak bisa ditampik perasaan cemas menghampiri.
"Keadaan saya menentukan tingkat kedamaian yang saya miliki. Bila situasi kehidupan berjalan baik, di situlah saya merasa damai," demikian bunyi Alkitab yang diunggah Gisella Anastasia pada Rabu (30/12/2020).
"Jika badai mengelilingi saya, saya tertekan, cemas, dan lelah sepanjang waktu-kelelahan yang berasal dari emosi saya," imbuhnya.
Ketakutan jelas dirasakan Gisel, namun ia pada akhirnya menyadari kehadiran Tuhan. Sang Kuasa tak akan meninggalkan dirinya dalam keadaan apapun.
"Saya pikir Tuhan tidak peduli, tapi Yesus membawa saya ke poin yang berikutnya. Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu yang mungkin," sambungnya.
Sebelum dilanda rasa takut sampai akhirnya menemukan kedamaian, Gisel sempat membantah terlibat di video syur tersebut.
Penyanyi 30 tahun ini bahkan menyebut beberapa perbedaan dimulai dari postur serta kondisi tubuh perempuan di video itu.
"Nggak (mirip) juga warna rambut, potongan rambut, gayanya, rias matanya berbeda. Bentuk badannya saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget," ucapnya dalam YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Bila Sampai Gisel Dipenjara, Roy Marten Siap Rawat Cucunya
"Oh satu lagi tu cewek mulus banget, saya kan udah pernah ngelahirin punya anak, nggak semulus itu. Saya banyak belang-belangnya, ngaco ngaco, pas ditonton ini ngaco banget sih," katanya lagi.
Namun kemudian, polisi akhirnya mengungkap bahwa Gisella Anastasia pemeran video syur tersebut. Fakta ini pun telah diakui jebolan Indonesian Idol tersebut kepada pihak berwajib.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
Usai mengakui video tersebut dibuat dan direkam olehnya, Gisella Anastasia ditetapkan menjadi tersangka bersama lelaki di video tersebut, Michael Yukinobu De Fretes.
Keduanya dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Gubernur Jabar Hati-hati Garap Proyek Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop