SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemerintah agar tidak langsung melakukan pembelian vaksin Covid-19 dalam jumlah besar.
"Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," ungkap Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Rekomendasi itu merupakan satu dari 20 rekomendasi terkait dengan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan.
"KPK menghasilkan laporan kajian sebanyak 29 laporan kajian yang terdiri atas 20 kajian berkaitan dengan Covid-19," kata Alexander.
Baca Juga: Harun Masiku Masuk Daftar 7 Buronan KPK
Selain itu, lanjut dia, sembilan kajian non-Covid-19 dan satu survei penilaian integritas serta menghasilkan potensi penyelamatan uang negara sebesar Rp652,8 miliar.
Potensi penyelamatan uang negara itu berasal dari kajian Kartu Prakerja sebesar Rp30,8 miliar dan hasil kajian sinkronisasi data jaring pengaman sosial sebesar Rp622 miliar.
Menurut Alexander, kajian-kajian tersebut tidak hanya untuk menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga untuk memperbaiki sistem dan tata kelola agar kinerja lebih efisien dan efektif.
Alexander mengakui akibat situasi pandemi Covid-19, pada tahun ini KPK fokus melakukan pada kajian cepat melalui review, melakukan penilaian risiko korupsi pada program dan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19, maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kajian cepat tersebut meliputi bidang kesehatan, bidang pemulihan ekonomi nasional (korporat), bidang pemulihan ekonomi nasional (sektoral/daerah), dan bidang jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Berikut DPO KPK, dari Harun Masiku sampai Sepasang Suami Istri
Kajian-kajian tersebut, antara lain pertama kajian terkait dengan alokasi pembayaran klaim layanan Covid-19. KPK memberikan rekomendasi agar tidak terjadi lagi keterlambatan dan tunggakan pembayaran atas klaim tersebut.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura