SuaraJabar.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemerintah agar tidak langsung melakukan pembelian vaksin Covid-19 dalam jumlah besar.
"Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," ungkap Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Rekomendasi itu merupakan satu dari 20 rekomendasi terkait dengan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan.
"KPK menghasilkan laporan kajian sebanyak 29 laporan kajian yang terdiri atas 20 kajian berkaitan dengan Covid-19," kata Alexander.
Selain itu, lanjut dia, sembilan kajian non-Covid-19 dan satu survei penilaian integritas serta menghasilkan potensi penyelamatan uang negara sebesar Rp652,8 miliar.
Potensi penyelamatan uang negara itu berasal dari kajian Kartu Prakerja sebesar Rp30,8 miliar dan hasil kajian sinkronisasi data jaring pengaman sosial sebesar Rp622 miliar.
Menurut Alexander, kajian-kajian tersebut tidak hanya untuk menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga untuk memperbaiki sistem dan tata kelola agar kinerja lebih efisien dan efektif.
Alexander mengakui akibat situasi pandemi Covid-19, pada tahun ini KPK fokus melakukan pada kajian cepat melalui review, melakukan penilaian risiko korupsi pada program dan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19, maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kajian cepat tersebut meliputi bidang kesehatan, bidang pemulihan ekonomi nasional (korporat), bidang pemulihan ekonomi nasional (sektoral/daerah), dan bidang jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Harun Masiku Masuk Daftar 7 Buronan KPK
Kajian-kajian tersebut, antara lain pertama kajian terkait dengan alokasi pembayaran klaim layanan Covid-19. KPK memberikan rekomendasi agar tidak terjadi lagi keterlambatan dan tunggakan pembayaran atas klaim tersebut.
Kedua, kajian tata kelola insentif dan santunan tenaga kesehatan, KPK memberikan rekomendasi agar langsung diberikan kepada tenaga kesehatan dan verifikasi dan validasi dilakukan di daerah saja.
Rekomendasi ketiga adalah melakukan pembelian vaksin Covid-19 setelah uji klinis tahap 3 rampung.
Rekomendasi lainnya adalah harus mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.
Keempat, kajian pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, rekomendasi yang diberikan adalah perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut, dan Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan/peningkatan fasilitas RS Rujukan COVID-19 di daerah.
Kelima, di bidang PEN korporat, KPK melihat kerentanan korupsi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, Kebijakan penambahan PMN pada BUMN, Kebijakan Investasi Pemerintah, Penjaminan Pemerintah atas Kredit Modal Kerja UMKM dan Korporasi, Penempatan Dana Pemerintah, Kebijakan Subsidi Bunga/Margin terhadap Kredit/Pembiayaan UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%