SuaraJabar.id - Narapidana Teroris Abu Bakar Baasyir bebas 8 Januari 2021 mendatang. Abu Bakar Baasyir menjalani masa pidana di Lapas Gunung Sindur, selama 9 tahun, dari vonis 15 tahun.
Selama di Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan. Remisi tersebut, meliputi remisi umum, dasaswarsa, khsusus, idul fitri dan remisi sakit.
"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur sop, pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur, dan sudah melalui proses pidana itu hari Jumat akan kami bebaskan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi saat ditemui di kantornya, Senin (4/1/2021).
Saat hari kebebasannya nanti, pihak Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jabar, bakalan berkordinasi dengan pihak keamanan lainnya, seperti dalam hal pihak kepolisian.
"Tentunya pembebasan Abu Bakar Baasyir, akan dilakukan oleh Lapas yang akan berkoordinasi dengan stake holder pengamanan-pengaman terkait," katanya.
"(Melibatkan Densus 88) tentunya, jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikooridnasikan dengan Densus terkait pembebasan Jumat nanti," ucapnya.
Imam menyebutkan, pembebasan Abu Bakar Baasyir ini, berstatus bebas murni bukan bebas bersyarat.
"Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," katanya.
Soal bakal adanya massa yang akan menjemput kebebasan Abu Bakar Baasyir, Imam menghimbau hal tersebut tidak perlu dilakukan. Para pendukung Ba'asyir, dimintai untuk menunggu di kediaman Ba'asyir.
Baca Juga: Tanggapi Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Coba Sebut Satu, Saya Bebaskan
"Saya berharap kepada santri untuk menunggu di rumah masing-masing karena itu lebih baik, karena dalam kondisi pandemi ini nanti akan terjadi kerumunan yang tidak menguntungkan semua pihak, sehingga biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," kata dia.
Disinggung soal kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir, Imam mengatakan, Baasyir sempat mengalami sakit. Ia lantas di rawat di RS Ciptomangunkusumo, Jakarta.
Namun setelahnya ia kembali ke Lapas. Saat kembali hingga kini, ia dalam keadaan sehat.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
Jokowi Bohongi Publik? Eks Intelijen Ungkap Drama di Balik Pertemuan dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Cium Tangan Jokowi ke Ba'asyir: Rekonsiliasi Tulus atau Manuver Politik?
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Guru Besar UI Soal Pertemuan JokowiAbu Bakar Baasyir: Tak Masalah, Tapi Harus Dipantau BNPT
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Hilangnya Mobil dan HP Buka Tabir Pembunuhan Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Mahasiswi Unpak Jatuh dari Lantai 3 Gedung Manajemen, Dekan FEB: Korban Masih Perawatan Intensif
-
50 UMKM Cirebon Tingkatkan Daya Saing, Ikut Pelatihan Keamanan Pangan Bersertifikat BNSP
-
Cianjur Gawat Darurat Longsor! Satu Rumah Tertimbun, BPBD Himbau Pengungsian Massal Saat Hujan Deras
-
Jembatan Putus dan Jalan Terisolasi! 5 Kecamatan di Cianjur Dihantam Banjir-Longsor Dahsyat