Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Januari 2021 | 18:57 WIB
Deklarasi Front Persatuan Islam di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan, Senin (4/1/2021). [Tangkapan Layar Youtube Front Islam]

SuaraJabar.id - Ratusan warga Kabupaten Kuningan mendeklarasikan Front Persatuan Islam di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan, Senin (4/1/2021).

Deklarasi ini digelar usai pemerintah melarang aktivitas dan penggunaan atribut Front Persatuan Islam (FPI).

Massa yang hadir berjejer di depan Masjid Syiarul Islam Kuningan, Terlihat pria, wanita dan beberapa anak kecil yang mengikuti kegiatan itu.

Deklarasi ini sendiri mendapat pemngawalan ketat dari aparat keamanan.

Baca Juga: Rekening FPI Diblokir, Mabes Polri: Tak Berkaitan dengan Kasus Laskar

"Atas doa dan dukungan para habaib, para ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis dan santri dari berbagai elemen yang ada di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan kendaraan perjuangan baru Umat Islam Kuningan, khususnya menjaga agama, bangsa dan NKRI dengan nama Front Persatuan Islam," ujar Ismail yang didaulat untuk membacakan deklarasi dikutip dari channel Youtube Front Islam.

Ia menjelaskan, Front Perjuangan Islam Kuningan bakal tunduk dan patuh pada keputusan pimpinan terkait lambang dan aturan organisasi.

"Dengan lambang dan ketentuan-ketentuan yang akan diberitahukan kemudian hari setelah Rapimnas Front Persatuan Islam secara nasional," ujarnya.

Usai dideklarasikan, Front Perjuangan Islam Kuningan bakal mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan untuk mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI beberapa waktu lalu.

"Insya Allah akan dilakukan pada hari Kamis tepatnya di Gedung DPRD," tandasnya.

Baca Juga: Dinyatakan Terlarang, Rekening Diblokir Dana FPI Tak BIsa Diambil

Load More