SuaraJabar.id - Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan seorang hakim terkonfirmasi positif Covid-19 setelah tes cepat antigen.
Pimpinan Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep mengatakan sebelumnya hakim senior di PA Cianjur itu, mengeluhkan sakit sehingga dilakukan tes cepat antigen dengan hasil positif. Yang bersangkutan, langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang, Cipanas.
"Semua kegiatan di kantor dihentikan, seluruh karyawan bekerja di rumah atau work from home, sedangkan 50 agenda sidang ditunda. Semua pelayanan akan kembali dibuka tiga hari ke depan atau tanggal 8 Januari," kata Asep saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/12/2020).
Asep menuturkan, seharusnya hari ini terdapat 50 sidang gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Cianjur, namun seorang hakim dinyatakan positif, sehingga seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah pegawai yang sempat berkontak langsung dengan hakim tersebut, menjalani tes cepat antigen dan tes usap guna memastikan kondisi kesehatan masing-masing.
"Semua karyawan langsung dilakukan tes cepat antigen, sebagai upaya memastikan
kondisi kesehatannya," kata Asep.
Kegiatan di Pengadilan Agama Cianjur akan kembali dibuka secara normal setelah area kantor dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menjamin tidak ada virus yang tertinggal.
"Untuk layanan dokumen banding masih bisa dilayani karena beberapa pegawai masih dapat melayani," katanya.
Hingga saat ini, penularan COVID-19 di Cianjur terus meningkat, tercatat hingga minggu ini, 1.400 pasien positif menjalani isolasi, 55 persen di antaranya sembuh dan sudah dapat kembali beraktivitas.
Baca Juga: Disiplin Prokes Turun, Jokowi Serukan Seluruh Gubernur Bekerja Mati-matian
Seiring tingginya angka penularan, Dinkes Cianjur berencana menambah ruang isolasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Disiplin Prokes Turun, Jokowi Serukan Seluruh Gubernur Bekerja Mati-matian
-
Positif Terinfeksi Virus Corona, Tangan Pria Ini Membengkak karena Suntikan
-
Kasus Corona Terus Bertambah, DPR Sebut Prokes 3M Tak Efektif
-
Corona Makin Menjadi, DPR Minta Pemerintah Terapkan Lockdown Parsial
-
LIVE STREAMING: Sambut Tahun 2021, Menilik Penyebaran Covid-19 dalam Angka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi