SuaraJabar.id - Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan seorang hakim terkonfirmasi positif Covid-19 setelah tes cepat antigen.
Pimpinan Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep mengatakan sebelumnya hakim senior di PA Cianjur itu, mengeluhkan sakit sehingga dilakukan tes cepat antigen dengan hasil positif. Yang bersangkutan, langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang, Cipanas.
"Semua kegiatan di kantor dihentikan, seluruh karyawan bekerja di rumah atau work from home, sedangkan 50 agenda sidang ditunda. Semua pelayanan akan kembali dibuka tiga hari ke depan atau tanggal 8 Januari," kata Asep saat dihubungi di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/12/2020).
Asep menuturkan, seharusnya hari ini terdapat 50 sidang gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Cianjur, namun seorang hakim dinyatakan positif, sehingga seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Disiplin Prokes Turun, Jokowi Serukan Seluruh Gubernur Bekerja Mati-matian
Sejumlah pegawai yang sempat berkontak langsung dengan hakim tersebut, menjalani tes cepat antigen dan tes usap guna memastikan kondisi kesehatan masing-masing.
"Semua karyawan langsung dilakukan tes cepat antigen, sebagai upaya memastikan
kondisi kesehatannya," kata Asep.
Kegiatan di Pengadilan Agama Cianjur akan kembali dibuka secara normal setelah area kantor dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menjamin tidak ada virus yang tertinggal.
"Untuk layanan dokumen banding masih bisa dilayani karena beberapa pegawai masih dapat melayani," katanya.
Hingga saat ini, penularan COVID-19 di Cianjur terus meningkat, tercatat hingga minggu ini, 1.400 pasien positif menjalani isolasi, 55 persen di antaranya sembuh dan sudah dapat kembali beraktivitas.
Baca Juga: Kasus Corona Terus Bertambah, DPR Sebut Prokes 3M Tak Efektif
Seiring tingginya angka penularan, Dinkes Cianjur berencana menambah ruang isolasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Disiplin Prokes Turun, Jokowi Serukan Seluruh Gubernur Bekerja Mati-matian
-
Positif Terinfeksi Virus Corona, Tangan Pria Ini Membengkak karena Suntikan
-
Kasus Corona Terus Bertambah, DPR Sebut Prokes 3M Tak Efektif
-
Corona Makin Menjadi, DPR Minta Pemerintah Terapkan Lockdown Parsial
-
LIVE STREAMING: Sambut Tahun 2021, Menilik Penyebaran Covid-19 dalam Angka
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB