SuaraJabar.id - Karim Benzema, striker Real Madrid, akan menjalani proses sidang atas kasus video syur yang sempat menghebohkan Prancis beberapa tahun lalu. Hal itu diumumkan kejaksaan Prancis, Kamis (7/1/2021).
Kasus skandal video yang juga melibatkan pemain Timnas Prancis Mathieu Valbuena tersebut sempat mencuat ke publik di tahun 2015. Dua pria diduga memiliki rekaman seks Valbuena, mencoba memeras pemain Timnas Prancis itu.
Mereka diduga berhasil melakukan kontak dengan Benzema. Benzema pun membahas hal itu dengan Valbuena selama kamp tim nasional Prancis.
Namun, Benzema diduga tidak hanya bertindak sebagai penyampai pesan tersebut. Bomber Real Madrid itu diduga sebagai dalang dibalik aksi pemerasan itu.
"Keputusan untuk membawa ini ke pengadilan tidak masuk akal dan tidak adil," kata pengacara Benzema, Sylvain Cormier, kepada EFE yang dikutip Marca.
"Benzema tidak punya alasan untuk disalahkan."
Kembali pada November 2015, Benzema menghabiskan satu malam di tahanan polisi di Versalles.
"Saya pikir itu kesalahpahaman besar," kata Benzema pada saat itu, mengklaim dia berusaha membantu rekan setim internasionalnya.
Atas kasus tersebut, Benzema pun dicoret dari Timnas Prancis oleh pelatih Didier Deschamps. Karena itulah Benzema tidak ambil bagian ketika Les Bleus memenangi gelar Piala Dunia 2018.
Baca Juga: Banyak Tim Bubar, Anggota Exco PSSI: Lebih Baik Hentikan Kompetisi
Hingga kini, Benzema belum juga mendapat maaf dari Deschamps dan belum mendapat kesempatan kembali memperkuat timnas Prancis.
Dalam beberapa tahun terakhir, dan berasal dari insiden ini, Benzema belum dipanggil untuk tugas Prancis.
Berita Terkait
-
Hasil Piala Raja: Real Betis ke 16 Besar, Celta Vigo Tersingkir
-
Skandal Negreira Memanas, Florentino Perez Berbalik Arah dan Serang Barcelona
-
Sah, PSG Dijatuhi Hukuman Bayar Rp1,1 Triliun ke Kylian Mbappe
-
Di Ambang Pemecatan, Xabi Alonso Akui Nikmati Semua Tekanan di Real Madrid
-
Javier Tebas Balas Serangan Florentino Perez di Skandal Negreira, Jangan Sok Suci
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025