SuaraJabar.id - Pembaruan kebijakan privasi yang dilakukan WhatsApp menuai polemik. Pasalnya, pengguna dipaksa untuk menyetujui WhatsApp mengumpulkan data.
Data yang akan dikumpulkan WhatsApp antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.
Seorang pengacara bidang teknologi di India, Mishi Choudhary, menyatakan Facebook sebenarnya memberikan "persetujuan yang memaksa" dengan meminta pengguna mengklik "Agree" (setuju) atau tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.
WhatsApp menggulirkan pembaruan kebijakan privasi pada pengguna mereka di seluruh dunia.
Baca Juga: Keluarkan Aturan Baru, Ini Cara Beralih dari WhatsApp ke Telegram
"Menghargai privasi Anda sudah ditanamkan dalam DNA kami," kata WhatsApp di laman FAQ resmi mereka, dikutip Jumat (8/1/2021).
Pembaruan kebijakan ini diumumkan kepada setiap pengguna, ketika membuka aplikasi WhatsApp, mereka mengirimkan laman pop-up persetujuan sebelum pengguna bisa kembali mengakses pesan.
Pengguna disarankan untuk menyetujui kebijakan baru tersebut agar tetap bisa menggunakan platform WhatsApp. Jika tidak, pengguna tidak bisa lagi mengakses WhatsApp mulai 8 Februari 2021.
Melalui kebijakan ini, WhatsApp akan mengumpulkan data, antara lain berupa nomor ponsel, informasi perangkat dan koneksi, lokasi, log, cookies dan kontak.
Sementara untuk pesan, WhatsApp menyatakan pesan disimpan di perangkat, bukan server mereka.
Baca Juga: WhatsApp Banyak Aturan, Warganet Berniat Pindah ke Telegram
"Begitu pesan terkirim, mereka dihapus dari server kami," kata WhatsApp.
Berita Terkait
-
Beda WhatsApp Web dan WhatsApp Desktop, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhan
-
Fitur Baru WhatsApp: Dari Rapat Spontan Sampai Bikin Acara, Semua Jadi Lebih Mudah!
-
Meta Akhirnya Siapkan Rilis Aplikasi Instagram ke iPad Apple
-
Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025
-
WhatsApp Menambahkan Fitur Bisukan Mikrofon dan Kontrol Kamera untuk Panggilan Masuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura