SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa - Bali sama saja dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional di wilayahnya.
"Jadi ini tidak ada yang baru, yang baru hanya istilah saja. Dua yang baru hanya kekompakan Jawa -Bali," kata pria yang akrab disapa Emil tersebut dalam diskusi daring bertema 'Kesiapan Daerah Hadapi PPKM', Sabtu (9/1/2021).
Emil mengatakan, masyarakat Jawa Barat banyak yang kebingungan atas istilah PPKM tersebut. Namun, ia enggan ambil pusing dan menyetujui penerapan PPKM Jawa-Bali itu.
"Saya enggak ingin berpolemik lah ya, saya menyetujui apa pun istilah," tuturnya.
Terkait peraturan gubernur baru sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait PPKM, Emil mengaku hanya akan menyalin dari pergub yang sudah ada.
"Ya saya bilang sama kita akan rilis, tapi saya jamin isinya kopi paste dari yang sebelumnya, karena yang sebelumnya sudah komprehensif dan enggak perlu tambahan hal baru," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berlaku Sejak Senin 11 Januari, Ini 8 Sektor yang Dibatasi Selama PSBB
-
Anies Blak-blakan soal Alasan PSBB di Jakarta Diperketat
-
Disuntik Vaksin Jadi Spiderman, Ridwan Kamil : Mitos
-
Ridwan Kamil Disuntik Vaksin : Jarumnya Nggak Kecil, Jadi Pegal
-
Gubernur Jateng Tetapkan 23 Kabupaten dan Kota Terapkan PPKM, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya
-
Termalas Langsung Viral! Ancaman Dedi Mulyadi untuk ASN Jabar: Digaji Kan Harus Ada Produk
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini