Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Januari 2021 | 12:04 WIB
Dedi Mulyadi (Suara.com/Dian Rosmala)

SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun tangan dalam konflik antara ibu dan anak di Jawa Tengah.

Konflik antara ibu dan anak itu berujung ke proses hukum. Sang ibu sempat mendekam di sel tahanan Polres Demak.

"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi melalui sambungan seluler dari Karawang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021).

Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Bocah Pemulung Baca Alquran di Jalanan saat Lapar: Uang Saya Sedekahkan

Perhatian itu, termasuk dari anggota DPR Dedi Mulyadi yang langsung berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun.

Sumiatun dilaporkan dilaporkan ke polisi oleh anaknya berinisial A (19), setelah ibu dan anak itu bertengkar.

Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.

Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.

Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi. Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.

Baca Juga: Viral Bocah Pemulung Baca Alquran, Disebut Patut Diberi Gelar Profesor

Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.

Disebutkan, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.

Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.

"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," kata dia. [Antara]

Load More