SuaraJabar.id - Jalur Puncak kini sudah bisa dilalui oleh kendaraan bermotor, Senin (11/1/2021) siang.
Longsoran tanah yang pada Minggu (10/1/2021) malam menutup sebagian jalan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah dibersihkan dan sekarang kendaraan sudah bisa melintasi jalan tersebut.
"Tadi malam sekitar jam 22.30 WIB terjadi longsor di Jalur Puncak. Setelah dibersihkan, sekarang mulai bisa dilalui kendaraan roda empat," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Budi Pranowo di Bogor.
Pada Minggu malam, longsoran tanah menutupi sekitar 20 meter bagian jalan Jalur Puncak di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sehingga kendaraan tidak bisa melintas.
Aparat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kemudian membersihkan bagian jalan itu dari longsoran tanah menggunakan alat berat.
Saat ini satu jalur jalan sudah bisa dilalui kendaraan. Sistem buka tutup diterapkan agar kendaraan yang hendak naik dan turun bisa bergantian menggunakan jalan.
"Sekarang sudah bisa di lalui kendaraan roda empat, satu jalur buka tutup. Diperkirakan satu jam lagi sudah dua jalur bisa dibuka. Sekarang buka tutup, bergantian," kata Budi.
Ia mengemukakan bahwa longsor di bagian Jalur Puncak tidak dipicu oleh hujan, tapi kemungkinan dipicu oleh sumbatan aliran air dari mata air.
"Terdapat aliran air dan mata air tempat warga biasa ambil air. Patut diduga aliran air tersumbat sehingga meluap," katanya. [Antara]
Baca Juga: Misteri Penemuan Pasangan Kekasih Bersimbah Darah di Kamar Kos Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam