
SuaraJabar.id - Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi vonis penjara selama 1.075 tahun oleh Pengadilan Turki. Sosok yang pernah dibanggakan banyak orang ini dituduh melakukan berbagai tindak pidana.
Adapun kejahatan yang dituduhkan kepada Harun Yahya mencakup berbagai kejahatan, di antaranya serangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan upaya melakukan mata-mata politik dan militer.
Mengutip dari zonautara.com -- jaringan suara.com, Harun Yahya oleh Jaksa dituduh menjadi pemimpin organisasi yang digambarkan sebagai organisasi kriminal.
Oktar menjalani sidang pengadilan sejak September 2019. Dia ditangkap oleh polisi Turki di Istanbul.
Baca Juga: 18 Orang Terduga Teroris di Sulsel Masih Berstatus Terperiksa
Saat ditangkap, 235 pengikut Harun Yahya juga ikut ditangkap polisi, karena menjadi pengikut kelompok penjahat, melakukan penipuan dan tindak pelecehan seksual.
![Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/07/12/29248-harun-yahya-bersama-sejumlah-perempuan-pengikut-sektenya.jpg)
Menurut kantor berita Turki, Anadolu, polisi melakukan penggerebekan di beberapa tempat di Turki, termasuk di lima provinsi yang berbeda dan di berbagai lokasi properti milik Oktar.
Polisi mengatakan mereka mencari bukti kejahatan finansial yang diduga dilakukan oleh Oktar.
Oktar ditangkap di rumahnya di Istanbul, di kawasan Cengelkoy, yang merupakan bagian Asia dari kota ini.
Ini untuk kedua kalinya organisasi yang ia jalankan berurusan dengan pihak berwajib yang berujung dengan penahanan dirinya.
Baca Juga: Ini 14 Orang Pertama di Sulsel yang Beruntung Akan Disuntik Vaksin Sinovac
Pada 1999 lalu ia ditahan dengan tuduhan melakukan intimidasi dan mendirikan kelompok penjahat, namun penyelidikan atas kasus ini kemudian dihentikan.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Vadel Badjideh Usai Lewatkan Malam TakbirandiPenjara
-
Pembunuhan Sadis di Rest Area Tol: 2 Anggota TNI AL Divonis Seumur Hidup!
-
Turki Bergejolak: Mengapa Penangkapan Imamoglu Picu Gelombang Protes?
-
Nasib Mail Syahputra, Setia Kepada Nikita Mirzani Kini Penahanannya Turut Diperpanjang
-
Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang