SuaraJabar.id - Izin Komplek Perumahan Podok Daud dan SPG yang menjadi tempat longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, kini menjadi sorotan polisi hingga legislatif.
Pasalnya, di lokasi itu seharusnya tidak dijadikan perumahan karena berada tepat di lereng bukit dengan kondisi tanah gembur.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra angkat bicara mengenai hal ini. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang mengkaji ulang perizinan komplek perumahan Podok Daud dan SPG yang menjadi tempat longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
"Di sini seharusnya tidak ditanami beton, tapi pohon," ujar Irwansyah ketika meninjau longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Selasa (12/1/2021).
Dengan kondisi seperti itu dan tidak ada upaya penanggulangan seperti membangun tembok penahan tebing, seharusnya dua komplek perumahan tersebut tidak diberi izin oleh pemerintah daerah.
Irwansyah mengatakan, melihat kondisi longsor, lokasi tersebut seharusnya tidak dijadikan perumahan karena berada tepat di lereng bukit dengan kondisi tanah gembur.
"Di sini seharusnya tidak ditanami beton, tapi pohon," ujar Irwansyah ketika meninjau longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Selasa (112/1/2021).
Dengan kondisi seperti itu dan tidak ada upaya penanggulangan seperti membangun tembok penahan tebing, seharusnya dua komplek perumahan tersebut tidak diberi izin oleh pemerintah daerah.
"Kalau hemat saya bekukan saja (izinnya)," tegasnya.
Baca Juga: Longsor di Sumedang, Ini Tips Mitigasi Bencana Longsor
Dia juga berharap agar masyarakat sekitar mau dievakuasi seluruhnya, mengingat kondisi lahan masih labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.
"Tadi saya melihat melalui kamera drone, masih ada retakan besar. Kata tim SAR itu bisa longsor kapan pun baghkan ketika tidak hujan. Jadi masyarakat saya imbau untuk mengevakuasi diri," ujarnya.
Jika tidak ingin meninggalkan rumah, paling tidak, kata Irwansyah, saat hujan atau malam hari, masyarakat bisa menghindari tinggal di dalam rumah sekitar lokasi longsor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar