SuaraJabar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pornografi yang diduga melibatkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.
"LP (laporan polisi) masih didalami oleh penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Ramadhan berujar setelah didalami, penyidik akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Saksi pertama yang akan dilakukan pemeriksaan adalah pelapor," kata Ramadhan.
Pada hari Jumat (8/1/2021), Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.
Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.
"'Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.
Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
Baca Juga: Fakta Baru Video Syur Petinggi PDIP, 2 Tersangka Penyebarnya Tak Ditahan
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak, ya, semua orang bisa lihat," kata Febriyanto.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.
Dalam laporan itu, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial yang melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini