SuaraJabar.id - Tim Satgas Penegak Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Cirebon, membubarkan Pasar Rakyat di di Desa Bojonglor Kecamatan Jamblang, Kamis (14/1/2021).
Pembubaran ini dilakukan karena banyak warga baik penjual maupun pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Satgas juga mendatangi kegiatan kegiatan pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) di desa yang sama.
Kegiatan ini tidak dibubarkan. Hanya saja Satgas memastikan kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sesalkan Raffi Ahmad Keluyuran, Satgas: 3M Mutlak Meski Sudah Divaksinasi
"Di Desa Bojonglor ini, Kami dapati kerumunan masa, kemudian kami lakukan peneguran terhadap panitia kegiatan PAW tersebut," kata Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono di sela kegiatan.
Kegiatan ini kata dia, dilakukan untuk menekan peredaran Covid-19. Meskipun telah keluar dari daerah kategori risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah, mereka kembali bisa masuk zona merah jika masyarakat tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran massal, terlebih lagi angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon masih terus mengalami penambahan setiap harinya," katanya.
Dari situ, petugas bergeser ke sejumlah titik tempat usaha rumah makan, yang memang terdapat kerumunan dan terlihat jelas para pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Hasilnya, sejumlah tempat keramaian dan rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kita berlakukan sanksi berat berupa denda sebesar seratus ribu rupiah, untuk diserahkan ke kas daerah," katanya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kecewa
Jika tidak mematuhi Penerapan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menjalankan usahanya, maka akan dikenakan saksi berat berupa penutupan sementara dan denda.
"Tidak menutup kemungkinan tempat usaha yang membandel tidak menerapkan PPKM akan kami tutup sementara usahanya," katanya.
Selama menjalani monitoring Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di wilayah Kabupaten Cirebon pihaknya telah menindak sedikitnya tiga tempat keramaian yang diberikan sanksi denda berupa uang sebesar Rp100 ribu.
"Saat ini, baru ada tiga pelanggar yang kami berikan sanksi berat berupa denda, yang lainya masih kita berikan teguran secara tertulis," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Ganti Nama SiPEPEK Jadi SiPEPEG, Pemerintah Cirebon Kembali Kena Nyinyir: Siapa Sih Ngide Namanya?
-
Aplikasi SiPEPEK Karya Pemerintah Cirebon Jadi Olok-olokan di X, Netizen: Mereka yang Bikin, Gue yang Malu
-
Dinas Perdagangan Kota Mataram Gelar Pasar Rakyat Jelang Idul Adha, Berpindah Setiap Hari
-
Diajak Blusukan ke Pasar Lagi, Jokowi Tertawa Lihat Prabowo Dipeluk Emak-emak
-
Pegadaian Ramaikan Festival Panggung Rakyat BUMN di Parapat
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang