SuaraJabar.id - Habib Rizieq Shihab dan menantu Rizieq, Hanif Alatas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2021) siang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim akan meminta keterangan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Untuk Hanif dan Rizieq dijadwalkan (diperiksa) setelah waktu salat Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Jumat (15/1/2021).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap tersangka Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat yang semestinya juga dilaksanakan hari ini diundur ke Senin (18/1/2021) karena permintaan dari kuasa hukum Tatat.
"Tadi malam, kuasa hukum dr Tatat minta pengunduran pemeriksaan ke hari Senin tanggal 18 Januari," tambah Rian.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas serta dr Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus tersebut usai penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1/2021) pekan lalu.
Kasus ini bermula pada 27 November 2020 saat Habib Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI, Bogor yang dilakukan oleh tim dokter dari MER-C secara diam-diam.
Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor di hari yang sama karena RS UMMI dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota tertanggal 27 November 2020.
Kemudian Habib Rizieq yang seharusnya masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan untuk pergi dari RS.
Beredar isu bahwa saat itu Habib Rizieq kabur dari RS, namun asumsi itu dibantah oleh Habib Rizieq.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq termasuk kasus di RS UMMI Bogor untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.
Perkembangan selanjutnya, dua berkas perkara yakni kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat telah diserahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteliti kelengkapan berkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026