SuaraJabar.id - Pencatutan dengan mengatasnamakan kepala daerah kembali terjadi, kali ini aksi kriminal yang berujung penipuan tersebut dialami Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.
Herman mengemukakan, pencatutan namanya dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk memeras pihak pondok pesantren dengan menjanjikan bantuan hibah. Pun Herman juga mengeluarkan surat edaran mengenai adanya pengumuman yang mencatut namanya.
“Saya menyesalkan adanya oknum yang berbuat tega mencatut nama saya. Makanya saya dengan tegas membantahnya sercara resmi melalui surat edaran,” kata Herman kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut, dia menegaskan, apabila mendapat telepon, pesan WhatsApp atau SMS dari oknum yang mengatasnamakan Bupati Cianjur, masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan polsek setempat.
“Laporkan saja ke pihak kepolisian kalau ada yang mengatasnamakan saya, karena hal itu tidak benar,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ayobandung.com, nama Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dicatut dan digunakan untuk melakukan penipuan. Penipuan ini dilakukan oleh oknum melalui pesan WhatsApp.
Dalam akun WhatsApp tersebut, pelaku juga menjadikan foto Plt Bupati Cianjur sebagai tampilannya, sehingga masyarakat percaya.
Selain itu, aksi penipuan tersebit diketahui setelah pelaku mencoba menipu salah seorang pengurus pesantren. Pelaku meminta nomor rekening pesantren dan mengatakan akan memberikan bantuan. Namun penipuan itu gagal karena tak ditanggapi.
Baca Juga: Ienas Kesal ke Pendukung Fanatik Jokowi: Lawan FPI, Jangan Catut Gus Mus!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah
-
BRI Infinite Prioritas dan GarudaMiles Hadirkan Ekstra 27.000 Miles