SuaraJabar.id - Kabupaten Karawang pada awal pekan ini belum bisa keluar dari status risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah.
Awal pekan ini sendiri, enam daerah di Jawa Barat menyandang status zona merah.
Ke enam daerah tersebut adalah dalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang. Daerah tersebut telah menyandang status zona merah selama lima pekan berturut-turut.
Baca Juga: Jokowi Minta Lakukan Langkah Tanggap Darurat Bencana Sulbar dan Jabar
"Masih ada enam zona merah, yang masih kita prihatin adalah Karawang, masih zona merah. Kami akan lakukan kunjungan kerja secepatnya," ungkapnya di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Zona merah lainnya ada Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Meski masuk ke dalam zona merah, Ridwan Kamil menyebut Kota Bekasi adalah kota yang paling disiplin melaksanakan protokol kesehatan kategori memakai masker dan menjaga jarak.
Pihaknya memiliki metode menghitung kedisiplinan warga melaksanakan 3M.
"Daerah yang paling patuh masyarakatnya dalam memakai masker adalah Kota Bekasi. Jadi Kota Bekasi dinilai di Jabar paling disiplin meskipum belum sempurna," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim