SuaraJabar.id - Koswara, pria berusia 85 tahun yang kepemilikan tanahnya digugat oleh anaknya sendiri tak mau berkomentar terkait ulah anak-anaknya.
Koswara digugat oleh Deden yang merupakan anak kandungnya sendiri. Deden kemudian menunjuk Masitoh, yang juga anak kandung Koswara.
Mereka menggugat status kepemilikan tanah milik Koswara, yakni sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Tanah tersebut pun diketahui milik Koswara peninggalan dari ayahnya. Saat ini tanah tersebut digunakan penggugat Deden sebagai warung.
Baca Juga: Relawan Vaksin Sinovac yang Positif Covid-19 hanya Alami Gejala Ringan
Sementara itu, terkait soal Masitoh, anaknya juga yang membantu Deden untuk menggugat dirinya, Koswara hingga saat ini belum mengetahui jika, Masitoh telah meninggal dunia.
Dirinya hanya mengingat, Masitoh merupakan salah satu anak kebanggaannya yang ia sekolahkan hingga menjadi seorang advokat.
"Masitoh itu anak ketiga saya. Dia pengacara, Masitoh SH., MH," kata Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021).
Soal gugatan kepada dirinya, Koswara tidak banyak memberi tanggapan. Ia hanya berucap jika, anak-anaknya disekolahkan, lebih dari uang gugatan anaknya kepada dia.
"Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.
Baca Juga: Sahabatan, Baim Wong Belain Raffi Ahmad Soal Kasus Dugaan Langgar Prokes?
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'