SuaraJabar.id - Koswara, pria berusia 85 tahun yang kepemilikan tanahnya digugat oleh anaknya sendiri tak mau berkomentar terkait ulah anak-anaknya.
Koswara digugat oleh Deden yang merupakan anak kandungnya sendiri. Deden kemudian menunjuk Masitoh, yang juga anak kandung Koswara.
Mereka menggugat status kepemilikan tanah milik Koswara, yakni sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Tanah tersebut pun diketahui milik Koswara peninggalan dari ayahnya. Saat ini tanah tersebut digunakan penggugat Deden sebagai warung.
Sementara itu, terkait soal Masitoh, anaknya juga yang membantu Deden untuk menggugat dirinya, Koswara hingga saat ini belum mengetahui jika, Masitoh telah meninggal dunia.
Dirinya hanya mengingat, Masitoh merupakan salah satu anak kebanggaannya yang ia sekolahkan hingga menjadi seorang advokat.
"Masitoh itu anak ketiga saya. Dia pengacara, Masitoh SH., MH," kata Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021).
Soal gugatan kepada dirinya, Koswara tidak banyak memberi tanggapan. Ia hanya berucap jika, anak-anaknya disekolahkan, lebih dari uang gugatan anaknya kepada dia.
"Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M). Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.
Baca Juga: Relawan Vaksin Sinovac yang Positif Covid-19 hanya Alami Gejala Ringan
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat