SuaraJabar.id - Koswara akhirnya mau bercerita soal gugatan terhadap dirinya yang dilakukan anaknya, Deden. Pria 85 tahun itu mengaku keributan kerap terjadi antar anaknya.
"Deden itu selalu ribut sama kakak adiknya," kata Koswara, saat hadir dalam persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Keributan yang kerap terjadi, membuat ia selalu merasa tidak nyaman. Selain itu ia juga merasa kerap was-was tidak tenang.
"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar dia.
Tanah yang diributkan oleh Deden, diketahui merupakan warisan dari ayah Koswara. Rencana Koswara, tanah tersebut bakalan ia jual bersama dengan ahli waris lainnya.
Namun niatannya itu, malah dianggap mengusir Deden. Seingat Koswara, waktu memberitahukan tanah bakalan di jual, Deden naik pitam.
"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul," kata dia.
Di usianya saat ini, Koswara mengaku hanya ingin tenang, menjalani hidup. Apalagi ia diminta dokter untuk tidak terlalu banyak berkegiatan.
"Saya sama dokter diminta untuk tidak banyak pikiran. Harusnya banyak istirahat," kata dia.
Baca Juga: Di RS Kota Bandung, Sisa Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Cuma 122 Bed
Terkait jalannya persidangan anak gugat ayah ini, materi sidang masih sebatas pemeriksaan berkas seperti pekan lalu. Ketua majelis hakim I Gede Dewa Suarditha masih meminta para pihak untuk mediasi.
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, kuasa hukum Deden, Komar Sarbini mengatakan, perkara gugatan ini, jika ayah dan saudara kandung kliennya, ingkar soal pernjanjian kontrak sewa tanah.
"Selebihnya kita lihat proses hukumnya nanti," singkat Komar.
Untuk diketahui, kasus anak menggugat ayah ini, berawal dari masalah sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan warung oleh Deden (anak Koswara) di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Tanah tersebut pun diketahui milik Koswara peninggalan dari ayahnya.
Kemudian, Deden yang menempati tanah itu sementara, diminta untuk membayar sewa sebesar 8 juta rupiah. Tak lama setelah disetujui, Koswara mengembalikan uang tersebut dan meminta Deden untuk pindah.
Tak terima atas permintaan bapaknya itu, Deden pun melakukan gugatan perdata ke PN Bandung. Tak hanya Koswara, Deden saudara kandungnnya, yakni Imas Solihah dan suaminya, Rudi Siahaan, serta anak kelima, Hamidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?