SuaraJabar.id - Koswara akhirnya mau bercerita soal gugatan terhadap dirinya yang dilakukan anaknya, Deden. Pria 85 tahun itu mengaku keributan kerap terjadi antar anaknya.
"Deden itu selalu ribut sama kakak adiknya," kata Koswara, saat hadir dalam persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Keributan yang kerap terjadi, membuat ia selalu merasa tidak nyaman. Selain itu ia juga merasa kerap was-was tidak tenang.
"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar dia.
Tanah yang diributkan oleh Deden, diketahui merupakan warisan dari ayah Koswara. Rencana Koswara, tanah tersebut bakalan ia jual bersama dengan ahli waris lainnya.
Namun niatannya itu, malah dianggap mengusir Deden. Seingat Koswara, waktu memberitahukan tanah bakalan di jual, Deden naik pitam.
"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul," kata dia.
Di usianya saat ini, Koswara mengaku hanya ingin tenang, menjalani hidup. Apalagi ia diminta dokter untuk tidak terlalu banyak berkegiatan.
"Saya sama dokter diminta untuk tidak banyak pikiran. Harusnya banyak istirahat," kata dia.
Baca Juga: Di RS Kota Bandung, Sisa Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Cuma 122 Bed
Terkait jalannya persidangan anak gugat ayah ini, materi sidang masih sebatas pemeriksaan berkas seperti pekan lalu. Ketua majelis hakim I Gede Dewa Suarditha masih meminta para pihak untuk mediasi.
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, kuasa hukum Deden, Komar Sarbini mengatakan, perkara gugatan ini, jika ayah dan saudara kandung kliennya, ingkar soal pernjanjian kontrak sewa tanah.
"Selebihnya kita lihat proses hukumnya nanti," singkat Komar.
Untuk diketahui, kasus anak menggugat ayah ini, berawal dari masalah sebidang tanah dan bangunan berukuran 3x2 meter persegi yang dijadikan warung oleh Deden (anak Koswara) di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Tanah tersebut pun diketahui milik Koswara peninggalan dari ayahnya.
Kemudian, Deden yang menempati tanah itu sementara, diminta untuk membayar sewa sebesar 8 juta rupiah. Tak lama setelah disetujui, Koswara mengembalikan uang tersebut dan meminta Deden untuk pindah.
Tak terima atas permintaan bapaknya itu, Deden pun melakukan gugatan perdata ke PN Bandung. Tak hanya Koswara, Deden saudara kandungnnya, yakni Imas Solihah dan suaminya, Rudi Siahaan, serta anak kelima, Hamidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Duel Senjata Tajam di Sukabumi, Dua Pria Luka Berat
-
Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Persib Comeback 3-1 atas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain dan Umuh Sebut Mental Baja
-
Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI