Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:26 WIB
Koswara (85) menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Koswara akhirnya mau bercerita soal gugatan terhadap dirinya yang dilakukan anaknya, Deden. Pria 85 tahun itu mengaku keributan kerap terjadi antar anaknya.

"Deden itu selalu ribut sama kakak adiknya," kata Koswara, saat hadir dalam persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).

Keributan yang kerap terjadi, membuat ia selalu merasa tidak nyaman. Selain itu ia juga merasa kerap was-was tidak tenang.

"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar dia.

Baca Juga: Di RS Kota Bandung, Sisa Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Cuma 122 Bed

Tanah yang diributkan oleh Deden, diketahui merupakan warisan dari ayah Koswara. Rencana Koswara, tanah tersebut bakalan ia jual bersama dengan ahli waris lainnya.

Namun niatannya itu, malah dianggap mengusir Deden. Seingat Koswara, waktu memberitahukan tanah bakalan di jual, Deden naik pitam.

"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul," kata dia.

Di usianya saat ini, Koswara mengaku hanya ingin tenang, menjalani hidup. Apalagi ia diminta dokter untuk tidak terlalu banyak berkegiatan.

"Saya sama dokter diminta untuk tidak banyak pikiran. Harusnya banyak istirahat," kata dia.

Baca Juga: Dinilai Ada Kesalahan Prosedur, Pengacara Gugat Penangkapan 6 Laskar FPI

Terkait jalannya persidangan anak gugat ayah ini, materi sidang masih sebatas pemeriksaan berkas seperti pekan lalu. Ketua majelis hakim I Gede Dewa Suarditha masih meminta para pihak untuk mediasi.

Load More