SuaraJabar.id - Satreskrim Polrestabes Bandung berserta unit jajaran Polsek di Kota Bandung berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan begal. Beberapa di antaranya merupakan kelompok berandalan bermotor atau gengster.
"Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Adanan mengatakan, mereka para pelaku yang diamankan, diketahui kerap berbekal senjata tajam. Mereka pun tak segan-segan melukai para korbannya, jika melawan saat melakukan aksi kejahatan.
"Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai kecil. Ini mereka gunakan untuk melukai para korbannya," kata dia.
Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan beraksi pada malam hari.
"Sasarannya pejalan kaki, pemotor, yang tengah melintas di jalanan yang sepi. Mereka beraksi malam hari," katanya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan beberapa barang hasil curian. Diantaranya 8 motor, serta beberapa uang tunai hasil penjualan motor curian atau rampasan.
Salah satu aksi kejahatan yang terungkap yakni, pembegalan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), pada 14 Januari 2021.
Dua mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fadil dan Farhan, menjadi sasaran begal, oleh HDS (24) dan Yam (25), yang telah diamankan.
Baca Juga: Tamansari Melawan! Rumah Dihancurkan Penguasa, Tangan Eva Tetap Mengepal
Motor yang tengah dikendarai oleh Fadil dan Farhan pun berhasil di rampas dua pelaku. Tak hanya diambil motor, keduanya turut dianiaya oleh kedua pelaku.
Kurang dari 24 jam, dua pelaku itupun berhasil diringkus. Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Tujuh Koper Isi Tumpukan Emas Hingga Foto Disita dari Rumah Mewah di Sentul Bogor
-
Rumah Mewah di Sentul Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Tersinggung Ditantang Duel, Pria di Bandung Hantam Kepala Juru Parkir Pakai Batu Hingga Tewas
-
Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
-
Kenapa Ririn Rifanto Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Bisa Lolos dari Eksekusi?