SuaraJabar.id - Satreskrim Polrestabes Bandung berserta unit jajaran Polsek di Kota Bandung berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan begal. Beberapa di antaranya merupakan kelompok berandalan bermotor atau gengster.
"Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Adanan mengatakan, mereka para pelaku yang diamankan, diketahui kerap berbekal senjata tajam. Mereka pun tak segan-segan melukai para korbannya, jika melawan saat melakukan aksi kejahatan.
"Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai kecil. Ini mereka gunakan untuk melukai para korbannya," kata dia.
Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan beraksi pada malam hari.
"Sasarannya pejalan kaki, pemotor, yang tengah melintas di jalanan yang sepi. Mereka beraksi malam hari," katanya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan beberapa barang hasil curian. Diantaranya 8 motor, serta beberapa uang tunai hasil penjualan motor curian atau rampasan.
Salah satu aksi kejahatan yang terungkap yakni, pembegalan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), pada 14 Januari 2021.
Dua mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fadil dan Farhan, menjadi sasaran begal, oleh HDS (24) dan Yam (25), yang telah diamankan.
Baca Juga: Tamansari Melawan! Rumah Dihancurkan Penguasa, Tangan Eva Tetap Mengepal
Motor yang tengah dikendarai oleh Fadil dan Farhan pun berhasil di rampas dua pelaku. Tak hanya diambil motor, keduanya turut dianiaya oleh kedua pelaku.
Kurang dari 24 jam, dua pelaku itupun berhasil diringkus. Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi