SuaraJabar.id - Satreskrim Polrestabes Bandung berserta unit jajaran Polsek di Kota Bandung berhasil meringkus delapan pelaku kejahatan begal. Beberapa di antaranya merupakan kelompok berandalan bermotor atau gengster.
"Ini hasil jajaran dalam seminggu, kita amankan delapan pelaku kejahatan begal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
Adanan mengatakan, mereka para pelaku yang diamankan, diketahui kerap berbekal senjata tajam. Mereka pun tak segan-segan melukai para korbannya, jika melawan saat melakukan aksi kejahatan.
"Dari mereka kita amankan juga beberapa senjata tajam, seperti pisau dan samurai kecil. Ini mereka gunakan untuk melukai para korbannya," kata dia.
Delapan orang yang diamankan ini, bukan merupakan satu kelompok. Masing-masing diketahui terekam melakukan aksi kejahatan di jalanan kota Bandung. Kebanyakan dari pelaku yang diamankan beraksi pada malam hari.
"Sasarannya pejalan kaki, pemotor, yang tengah melintas di jalanan yang sepi. Mereka beraksi malam hari," katanya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan beberapa barang hasil curian. Diantaranya 8 motor, serta beberapa uang tunai hasil penjualan motor curian atau rampasan.
Salah satu aksi kejahatan yang terungkap yakni, pembegalan terhadap dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba), pada 14 Januari 2021.
Dua mahasiswa yang belakangan diketahui bernama Fadil dan Farhan, menjadi sasaran begal, oleh HDS (24) dan Yam (25), yang telah diamankan.
Baca Juga: Tamansari Melawan! Rumah Dihancurkan Penguasa, Tangan Eva Tetap Mengepal
Motor yang tengah dikendarai oleh Fadil dan Farhan pun berhasil di rampas dua pelaku. Tak hanya diambil motor, keduanya turut dianiaya oleh kedua pelaku.
Kurang dari 24 jam, dua pelaku itupun berhasil diringkus. Mereka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana diatas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?