SuaraJabar.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa dan panti pijat di sebuah hotel di Kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi amankan dua orang berinisial R (24) dan D (43). Keduanya diketahui sebagai mucikari.
Keduanya diamankan, pada Minggu (17/1/2020) malam. Selain amankan dua orang tersebut, polisi juga turut amankan enam orang wanita yang dijadikan pekerja seks komersial.
Untuk mengelabui polisi, bisnis esek-eseknya ditutupi dengan berpura-pura untuk memberikan jasa pijat.
"Mereka sudah beroperasi selama enam bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Senin (18/1/2020).
Adanan mengatakan, keduanya bekerja menetap di salah satu hotel yang turut menyediakan layanan spa atau pijat. Hotel itu berada di kawasan Cimbeuleuit, Kota Bandung.
Awalnya, keduanya hanya memberikan layanan pijat saja. Namun belakangan, keduanya pun memberikan layanan tambahan, berupa pelayanan untuk berhubungan tubuh dengan para terapis.
"Tarifnya 650 ribu. Yang itu dibagi, mereka mucikari dapat 300 dan sisanya 350 untuk para terapis," ucap dia.
Untuk menjalankan bisnisnya, kedua mucikari itu, menawarkan secara langsung kepada para pelanggannya. Ada juga yang menawarkan melalui via daring.
Baca Juga: Misteri Kematian Janda Open BO di Hotel Terkuak, Ini Sosok Pelakunya
Adanan menyebut, saat ini keenam orang terapis masih dimintai keterangan, untuk pendalaman penyidikan. Mereka berstatus sebagai saksi, dalam kasus ini.
"Saat ini masih kita periksa semuanya. Termasuk dengan para terapisnya," pungkasnya.
R salah satu mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyebut, jika bisnisnya ini baru di mulai saat pertengahan pandemi Covid-19.
"Baru enam bulan. Kalau pijatnya sudah dua tahun. Karena saat kayak gini (pandemi) pelanggan berkurang. Jadi nambah (layanan esek-esek) kata R, di waktu dan tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh