SuaraJabar.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa dan panti pijat di sebuah hotel di Kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi amankan dua orang berinisial R (24) dan D (43). Keduanya diketahui sebagai mucikari.
Keduanya diamankan, pada Minggu (17/1/2020) malam. Selain amankan dua orang tersebut, polisi juga turut amankan enam orang wanita yang dijadikan pekerja seks komersial.
Untuk mengelabui polisi, bisnis esek-eseknya ditutupi dengan berpura-pura untuk memberikan jasa pijat.
"Mereka sudah beroperasi selama enam bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Senin (18/1/2020).
Adanan mengatakan, keduanya bekerja menetap di salah satu hotel yang turut menyediakan layanan spa atau pijat. Hotel itu berada di kawasan Cimbeuleuit, Kota Bandung.
Awalnya, keduanya hanya memberikan layanan pijat saja. Namun belakangan, keduanya pun memberikan layanan tambahan, berupa pelayanan untuk berhubungan tubuh dengan para terapis.
"Tarifnya 650 ribu. Yang itu dibagi, mereka mucikari dapat 300 dan sisanya 350 untuk para terapis," ucap dia.
Untuk menjalankan bisnisnya, kedua mucikari itu, menawarkan secara langsung kepada para pelanggannya. Ada juga yang menawarkan melalui via daring.
Baca Juga: Misteri Kematian Janda Open BO di Hotel Terkuak, Ini Sosok Pelakunya
Adanan menyebut, saat ini keenam orang terapis masih dimintai keterangan, untuk pendalaman penyidikan. Mereka berstatus sebagai saksi, dalam kasus ini.
"Saat ini masih kita periksa semuanya. Termasuk dengan para terapisnya," pungkasnya.
R salah satu mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyebut, jika bisnisnya ini baru di mulai saat pertengahan pandemi Covid-19.
"Baru enam bulan. Kalau pijatnya sudah dua tahun. Karena saat kayak gini (pandemi) pelanggan berkurang. Jadi nambah (layanan esek-esek) kata R, di waktu dan tempat yang sama.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Momen Ratusan Layang-Layang Terbang di Pesisir Laut Jawa Rayakan Kemerdekaan
-
BRI Sabet Enam Penghargaan, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Menteri Jerman dan Wamenkes Tinjau Langkah Hijau Bayer di Cimanggis, Ini Hasilnya