SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik peredaran narkoba melalui jasa pengiriman barang. Kali ini, mereka mengamankan Ahmad Dani (18) karena kedapatan menerima kiriman barang berisi narkoba jenis tembakau sintetis.
Ahmad Dani diamankan di J&T Jalan Budi Utomo Timika pada Senin (18/01/2021) kemarin. Ia ditangkap Satreskoba Polres Timika, Papua.
Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat atas paket Ahmad Dani yang merupakan warga Jalan Hasanudin Kabupaten Timika itu. Warga curiga paket untuk Ahmad Dani berisi narkoba.
Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak ke J&T Jalan Budi Utomo Timika. Polisi mengamankan pelaku bersama paket miliknya. Ketika dibuka, benar saja paket milik pelaku berisi narkoba.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Serta denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepilih milyar)," kata Kamal seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id--jejaring media suara.com.
Baca Juga: Waspada! Penggunaan Ganja Dapat Mengurangi Potensi Hamil Hingga 41%
Berita Terkait
-
Bawa 47 Paket Sabu, Emak-emak Pekanbaru Ditangkap di Siak
-
Ketahuan Pakai Sabu di Kos, Empat Pria di Solok Diciduk Polisi
-
Polisi Tangkap 6 Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu
-
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi, Ratusan Gram Sabu Diamankan
-
Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat
-
Pelajar dan Mahasiswa Angkut 2 Ton Sampah Sungai Ciliwung di Hari Kemerdekaan
-
Persib Tumbang di Menit Akhir, Bojan Hodak Salahkan Kebodohan Pemain?
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor