SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik peredaran narkoba melalui jasa pengiriman barang. Kali ini, mereka mengamankan Ahmad Dani (18) karena kedapatan menerima kiriman barang berisi narkoba jenis tembakau sintetis.
Ahmad Dani diamankan di J&T Jalan Budi Utomo Timika pada Senin (18/01/2021) kemarin. Ia ditangkap Satreskoba Polres Timika, Papua.
Penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat atas paket Ahmad Dani yang merupakan warga Jalan Hasanudin Kabupaten Timika itu. Warga curiga paket untuk Ahmad Dani berisi narkoba.
Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak ke J&T Jalan Budi Utomo Timika. Polisi mengamankan pelaku bersama paket miliknya. Ketika dibuka, benar saja paket milik pelaku berisi narkoba.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 1 plastik bening berisi tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika serta 1 buah plastik warna hitam (pembungkus paketan).
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 jaket warna hitam dan 1 buah HP merek vivo Z One pro warna biru mudah.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Serta denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepilih milyar)," kata Kamal seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id--jejaring media suara.com.
Baca Juga: Waspada! Penggunaan Ganja Dapat Mengurangi Potensi Hamil Hingga 41%
Berita Terkait
-
Bawa 47 Paket Sabu, Emak-emak Pekanbaru Ditangkap di Siak
-
Ketahuan Pakai Sabu di Kos, Empat Pria di Solok Diciduk Polisi
-
Polisi Tangkap 6 Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu
-
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi, Ratusan Gram Sabu Diamankan
-
Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran