Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 11:47 WIB
Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Dalam kasus ini, Dedi yang selalu intens dalam setiap kasus gugatan anak terhadap orang tua, berucap akan mendamaikan dua belah pihak, baik Koswara maupun anaknya Deden.

"Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat. Saya ini sering mengadvokasi anak gugat orang tua, dan selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan," kata dia.

Dedi menyakini, kasus Koswara dan Deden ini, bakalan selesai tanpa harus berakhir dalam putusan pengadilan.

"Di sini saya juga berharap, gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan," sambungnya.

Baca Juga: Digugat Anak Sendiri, Koswara: Menyekolahkan Mereka sudah Lebih dari Rp3 M

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More