Karena situasi yang semakin sulit dan tidak ada pesanan, perusahaan terpaksa memangkas jumlah buruh dari 2.000 sehingga hanya tinggal 800 orang.
“Beruntung kami sempat menerima pesanan APD (alat pelindung diri) dari Depkes dan BNPB sebanyak 12 juta potong. Tapi sebagian dari APD tersebut sekarang lebih banyak ditumpuk di gudang,” katanya.
Sementara itu Marni Lumbangaol dari PT Tradewind Indonesia yang berlokasi di Gunung Putri, mengakui bahwa sebanyak 90 persen dari para pekerja di pabrik garmen adalah perempuan dan bahkan banyak di antara mereka yang justru menjadi tulang punggung keluarga.
“Bagi kami, hidup ini sudah seperti dunia yang terbalik karena justru kami sekarang kaum perempuan pekerja di pabrik yang menjadi tulang punggung keluarga. Banyak di antara rekan-rekan buruh perempuan harus menjalankan tugas sebagai kepala keluarga karena suami yang sebelumnya pengojek online sudah kehilangan pelanggan,” katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Depok Hujan Ringan, Kota Bogor Hujan Sedang
Dilema UMK
Tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bogor dan Purwakarta, Jawa Barat membuat sebagian besar perusahaan garmen benar-benar dalam kondisi sekarat dan terancam gulung tikar atau memilih relokasi ke daerah lain agar bisa bertahan.
UMK di Kabupaten Bogor dan Purwakarta saat ini merupakan yang tertinggi di banding daerah lain di Jawa Barat, yaitu masing-masing Rp4.217.206 dan Rp4.173.569, lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Bandung sebesar Rp3.742. 276. Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibanding UMK di Kota Semarang, Jawa Tengah sebesar Rp3.241.929.
Dari sudut pandang pengusaha, Yan Mei Phang, general manajer PT Fotexco Busana International, menegaskan bahwa kenaikan UMK sebenarnya tidak adil jika diterapkan untuk sektor garmen yang padat karya dengan pendidikan buruh yang rata-rata tamat SD atau SMP.
“Sebagai pengusaha, kami tentu ingin meningkatkan kesejahteraan para pegawai berdasarkan kemampuan perusahaan. Tapi besaran UMK di Kabupaten Bogor sungguh tidak adil jika juga diterapkan untuk kegiatan padat karya seperti buruh garmen,” kata Yan Mei.
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Puncak Bogor: Kami Ingin Segera Pulang ke Rumah
Yan Mei menegaskan bahwa ia meminta kepada pihak yang berkepentingan dalam penentuan UMK bahwa kebijakan terhadap upah mereka yang bekerja di bagian padat karya seperti pekerja garmen harus diberi pengecualian dan tidak bisa disamakan dengan sektor lain.
Menurut Yan Mei, permasalahan UMK yang sangat tinggi dan sangat berat untuk dipikul pengusaha akan berdampak terhadap order atau pesanan barang dari luar negeri karena calon pembeli dari luar tidak akan bersedia membuat pesanan kepada perusahaan yang tidak mampu membayar pekerja sesuai UMK.
"Pengangguran di Kabupaten Bogor sudah mencapai 14,26% dan saat ini pengusaha dan para pekerja yang bekerja di perusahaan adalah pihak yang benar- benar mengetahui kondisi perusahaan masing-masing,” kata Yan Mei yang didampingi Dessy Sulastry, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo dan Sariat Arifia, jurubicara Perkumpulan Jurubicara Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Jawa Barat (PPPTJB).
Menurut Sariat Arifia, kantor berita Korea Selatan, Yonhap beberapa waktu sempat mengangkap isu kenaikan drastis UMK di Kabupaten Bogor dan Purwakarta yang berdampak terhadap banyak perusahaan garmen yang sebagian besar milik pengusaha Korea Selatan.
“Dalam sembilan tahun terakhir, terdapat kenaikan sampai 300 persen upah di Jawa Barat dan hal ini membuat perusahaan garmen sangat kesulitan, akibatnya perusahaan Korea Selatan memilih tutup dan sekarang tersisa 258 dari jumlah 317 sebelumnya. Pandemi COVID-19 yang belum mereda membuat kondisi semakin sulit,” kata Sariat.
Ia mencontohkan, sepanjang tahun 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang di-phk kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB