SuaraJabar.id - Anak yang menggugat ayah kandungnya meninggal dunia usai persidangan. Advokat ini membela kakaknya yang menggugat sang ayah, RE Koswara (85) asal Cinambo, Kota Bandung senilai Rp 3 miliar.
Masitoh, advokat yang telah dibesarkan hingga bergelar MH itu meninggal akibat serangan jantung pada Senin (18/1/2021).
Mengetahui anaknya meninggal dunia, Koswara mengaku sedih dan mendoakan agar sang anak diterima di sisi-Nya.
Dalam kasus ini, dari enam anak Koswara hanya satu orang yang berada di pihak Koswara. Hamidah, anak kelima Koswara menyebut bahwa ayahnya sudah mengetahui kabar meninggalnya Masitoh.
Baca Juga: Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa
“Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," jelas Hamidah dilansir dari keepo.me jaringan Suara.com.
Meskipun begitu Hamidah tak mengetahui secara persis apakah almarhumah kakaknya itu sudah dimaafkan oleh sang ayah atau belum.
“Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat,” papar Hamidah.
Hamidah membenarkan bahwa ayahnya telah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa ia tak mengakui 4 orang anaknya. Ia menambahkan, sang ayah sangat kecewa dengan sikap anak-anak yang menggugatnya itu.
"Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pertengahan Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Update Gempa Sulbar: Korban Meninggal 91 Jiwa, 77.562 Orang Masih Mengungsi
Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.
"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara.
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.
Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.
Sementara itu, dalam video yang diunggah Aanggota DPR Dedi Mulyadi, Koswara mengaku tak menyangka kejadian tersebut menimpanya dan sang anak.
"Saya sayang sekali (dengan almarhum). Saya tak menduga ini akan terjadi," kata Koswara kepada Dedi dilansir dari video yang diunggah lewat akun YouTube Dedi Mulyadi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Ayah Nella Kharisma Meninggal Dunia
-
Data Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir di Kalsel Dikurangi, Ini Alasannya
-
Pemerintah Kurangi Data Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Kalsel
-
Nita Thalia Urungkan Niat Gugat Harta Gana-gini Mantan Suami
-
Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat