SuaraJabar.id - Pakar lingkungan IPB University Dr Omo Rusdiana mengungkap beberapa penyebab dari bencana banjir bandang yang melanda kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor awal pekan ini.
Menurutnya banjir bandang yang menerjang Cisarua Bogor, khususnya kawasan Gunung Mas, Puncak, Bogor awal pekan lalu dipicu sejumlah faktor. Salah satunya penyimpangan tata ruang.
Dilansir Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Dr Omo mengatakan penyebabnya antara lain adalah kualitas tutupan lahan akibat penggundulan hutan atau deforestasi, lahan kritis atau tidak produktif, kondisi sungai, dan penyimpangan penggunaan tata ruang kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
“Longsoran yang menutupi saluran sungai dapat berubah menjadi tanggul, sehingga membuat air menggenang seperti danau, bila tanggul jebol, maka akan terjadi limpasan air yang berdampak banjir bandang seperti yang terjadi di puncak Bogor, beberapa waktu lalu,” kata Omo Rusdiana.
Dia mengatakan fenomena banjir bandang yang menerjang kawasan Puncak merupakan hasil interaksi antara faktor penyimpangan tata ruang dengan longsoran tanah di kawasan tersebut.
“Terdapat hubungan erat antara banjir dengan tata ruang, karena dalam pengelolaan tata ruang bertujuan mengatur penggunaan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan pembangunan, sesuai dengan daya dukung dan daya tampungnya,” kata dia.
Omo mengatakan jika pembangunan sesuai dengan aturan dan kaidah tata ruang yang telah ditetapkan, maka kejadian dan risiko bencana dapat diminimalkan. Kecuali pada kondisi iklim yang ekstrem.
“Apabila terjadi pelanggaran terhadap tata ruang, maka risiko yang akan diterima akan semakin besar,” kata dia
Dosen Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan ini memberi gambaran, banjir bandang yang terjadi di daerah Puncak itu sebagai akibat dari wilayah resapan air yang telah banyak dijadikan lahan terbangun. “Lahan terbangun ini tidak mendukung fungsi resapan sehingga berdampak terhadap tingginya aliran permukaan dan risiko banjir,” kata dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Puncak Bogor, Menko PMK Beri Catatan pada PTPN Gunung Mas
Omo mengatakan, hukum terkait pelanggaran tata ruang dan lingkungan sebenarnya telah diatur.
Ia menyebutkan terdapat sanksi bagi pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan seperti termuat di Undang-undang (UU) Tata Ruang, UU Cipta Kerja, UU Kehutanan, peraturan presiden serta peraturan daerah tiap-tiap daerah.
"Tata ruang di kawasan puncak Bogor sudah ada peraturannya yaitu Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur,” kata dia.
Omo mengatakan yang harus bertanggung jawab terhadap kejadian bencana seperti di kawasan Gunung Mas, Puncak, akibat kerusakan lingkungan ini adalah pemangku kepentingan dan yang melanggar aturan.
“Harusnya pemanfaatan lahan sesuai dengan fungsinya secara produktif dan pemanfaatan lahan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan lahan pertanian dengan menerapkan praktek good agriculture practices atau pertanian yang baik ,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku