SuaraJabar.id - Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang menghuni kawasan Pegunungan Sawal di Kabupaten Ciamis dikabarkan hampir punah.
Populasi binatang bernama latin Nycticebus Javanicus itu terus menurun akibat tingginya perburuan untuk diperjual belikan sebagai hewan peliharaan.
Padahal, Kukang Jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang dikategorikan kritis atau terancam punah.
Selain karena banyaknya perburuan, populasi Kukang Jawa terus merosot akibat adanya alih fungsi lahan hutan menjadi lahan perkebunan dan perkampungan.
Edi Koswara, petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jawa Barat menanggapi hal tersebut.
“Dalam kurun waktu tahun 2020 kami bersama Relawan Yayasan International Animal Resque Indonesia (YIARI) kami telah melepaskan kukang sebanyak 30 ekor hasil rehabilitasi IAR (International Animal Resque) sebanyak 20 ekor dan 10 hasil rehabilitasi BKSDA ke habitatnya di kawasan pegunungan sawal di blok Nasol, Darmacaang dan Pasir tamian,” kata dia.
Namun, upaya itu tidaklah cukup untuk menjadi satu jaminan keberlangsungan hidup kukang. Pasalnya, kukang yang liar pada saat ini terdesak oleh alih fungsi lahan. Karena itu, banyak sekali kukang ditemukan di perkampungan akibat tersengat listrik.
Selain itu, pelepasan kukang hasil rehabilitasi pun berdasarkan hasil Analisa, peluang hidupnya hanya 50%. Apalagi kalau fisik kuku kukang dan giginya sudah dipotong sehingga mengurangi daya tahan hidup di alam. Oleh sebab itu, populasi kukang secara data dipastikan belum bisa akurat.
Sebagai informasi, kawasan pegunungan sawal secara kefungsian terbagi menjadi 3 (tiga) kawasan yaitu, Kawasan Suaka Marga Satwa, Kawasan Hutan Produksi dan Kawasan Hutan Rakyat.
Baca Juga: Polisi Amankan Koleksi Satwa Dilindungi dari Tersangka Narkoba
Untuk memasuki kawasan suaka margasatwa berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : SK.192/IV-Set/HO/2006 tanggal 13 November 2006 tentang Izin Masuk Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru tidaklah semua orang dapat masuk ke kawasan tersebut.
Orang yang mau masuk harus memiliki izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI) dari pengelola Kawasan. Izin ini hanya dapat dikeluarkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan, pembuatan film dan atau video klip, dalam bentuk film dokumenter.
Pada tahun 2017, Leni Bunis salah seorang Mahasiswa Kader Konservasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tasikmalaya melakukan obeservasi terhadap keberadaan populasi kukang di kawasan pegunungan Sawal. Leni mencatat ada 216 kukang.
Menurutnya, sebagai upaya penyelamatan kukang yang ada di kawasan pegunungan sawal harus ada perhatian yang lebih intensif dari pemerintah, salah satunya keberadaan BKSDA.
Sementara itu, Ilham Purwa salah seorang kader konservasi yang juga akademisi di Universitas Galuh Ciamis mengutarakan pendapatnya.
“Perlu ada upaya yang berkelanjutan dalam rangka penyelamatan kukang ini. Salah satunya pengetatan izin masuk ke kawasan suaka marga satwa.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Bersiap Gelar KBM Lagi Berkat Kementerian PU
-
Bukan Sekadar Tugas Negara, Ini Panggilan Jiwa Dedy Saputra di Hamparan Lumpur Bencana
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Kembali Lancar, Warga Mulai Tata Hidup Pasca Banjir
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Dianugerahi Impact Makers Award untuk Penguatan Ekonomi Akar Rumput
-
Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!