SuaraJabar.id - Ustaz Maaher At Thuwailibi menderita sakit keras saat masa penahanannya. Ia pun berencana mengajukan permohonan agar bisa dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat
Melalui pengacaranya, ia mengajukan permohonan tersebut kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri agar segera mendapat persetujuan.
Untuk diketahui, Ustaz Maaher menderita sakit lambung dan kini tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro mengatakan permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan kepada penyidik pada siang ini.
Baca Juga: Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
"Siang ini kita usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor," kata Djudju kepada Suara.com, Jumat (22/1/2021).
Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana. Rumah sakit itu diketahui sempat digunakan eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab untuk menjalani tes swab Corona.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.
Sakit Keras
Maaher sebelumnya dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Baca Juga: Mual-mual dan Lambung Luka, Ustaz Maaher Dilarikan ke Rumah Sakit
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi mengatakan, Maaher kekinian tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan sedang sakit, dan dirawat di RS Polri Kramat Jati," katanya.
Sementara, Djudju menyebut Maaher telah dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Rabu (20/1) siang. Maaher disebut menderita sakit lambung.
"Luka di lambung dalam dan mual-mual," ungkap Djudju.
Hina Habib Luthfi
Maaher sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus ini berawal ketika Maaher melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_, mengunggah foto Habib Luthfi dalam balutan sorban berwarna putih. Maaher kemudian menyebut ulama kharismatik NU itu cantik.
Dia berdalih jika foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.
Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu.
Kendati begitu, foto dan kicauan Maaher itu kembali viral. Hingga akhirnya dia dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penghinaan.
Pada Senin (28/12), Iqlima Ayu, istri Maaher sempat menyambangi Bareskrim Polri. Dia datang untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya.
Ayu pun berharap Maaher dapat dibebaskan. Dia bahkan memboyong sembilan kiai, yakni Kiai Zaenal Arifin, Kiai Barkah, Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Abd Mudjib, Kiai Saifudin Aman, Kiai Marzuqi, Gus Ismail, Muhammad Rofi'i Mukhlis dan Gus Mustain untuk menguatkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Meski begitu, penyidik menolak permohonan tersebut. Alhasil, hingga kekinian Maaher pun tetap berada di dalam sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Keadaan Memburuk di Penjara, Ustaz Maaher Minta Dirawat di RS Habib Rizieq
-
Sakit Keras, Ustaz Maaher Minta Dirujuk ke RS Ummi Tempat Habib Rizieq Swab
-
Hina Habib Lutfhi, Ustaz Maaher Sakit Keras di Penjara
-
Mual-mual dan Lambung Luka, Ustaz Maaher Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ustaz Maaher Sakit Lambung di Penjara, Langsung Dilarikan ke RS Polri
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum