SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang turis asing berkebangsaan Finlandia. Bule bernama Pihla Maaria Nohynek (30 tahun) itu bonyok ketika mencoba mererai pasangan suami istri (pasutri) yang sedang bertengkar.
Insiden ini mengakibatkan Nohynek mengalami luka robek di pelipis atas mata sebelah kanan dan luka di kepala sebelah kiri. Luka itu ia dapat usai dihajar lelaki berinisial JA alias Muhur (36 tahun), warga Dusun Ketapang, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan Suara.com, Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng mengamankan JA usai melakukan penganiayaan terhadap Pihla Maaria Nohynek, pada Sabtu (23/1/2021).
"Pelaku kami amankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia," demikian jelas Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di tempat parkir salah satu tempat hiburan malam di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 23.00 WITA.
Saat itu, korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya. Istri pelaku ini adalah teman korban.
"Diduga JA ini merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cekcok dengan istrinya," tukas Kasat Reskrim Putu Agus.
Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka robek di wajah dan kepala.
Atas kejadian yang dialami, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kuta.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI
"Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya," jelas AKP I Putu Agus Indra Permana.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng saat sedang berada di penginapannya. Yaitu di Honee Be Home Stay yang terletak di Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma
-
Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat