SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk memediasi perkara Koswara, ayah tua renta berusia 85 tahun yang digugat Rp3 miliar oleh anak kandungnya sendiri.
Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Bandung I Dewa Gede Suardhita yang memimpin jalannya sidang gugatan ini, pada Selasa (26/1/2021).
Dalam persidangan ini, hadir penggugat Deden yang merupakan anak kandung RE Koswara yang dalam kasus ini menjadi tergugat.
"Dalam waktu 30 hari dan majelis hakim bakal menunggu keterangan dari mediator. Diperkirakan kita akan melaksanakan sidang pada 2 Maret dengan agenda pelaporan mediator," kata I Dewa Gede.
Baca Juga: Copet Beraksi di Mall di Bandung, Netizen: Pasti Anak Buah Bos Saep
Mediator yang ditunjuk dalam persidangan itu ialah Hakim Herry Heriawan. Penunjukan itu berdasarkan persetujuan dari kuasa hukum Deden dan juga kuasa hukum Koswara.
Dari mediasi yang telah ditetapkan, hakim berharap baik penggugat atau tergugat dapat menjalani dengan baik tanpa diwakili. Jika tidak, bakal ada sanksi yang ditetapkan.
"Tidak boleh diwakili. Diharapkan principal menghadiri. Kuasa boleh mendampingi tapi tidak boleh menentukan sikap. Kalau tidak sungguh-sungguh melakukan mediasi ada sanksinya," ucap dia.
Seperti diketahui, Koswara digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden, hanya karena persoalan tanah.
Deden tak terima, saat Koswara mengembalikan uang sewa tanah kepada dirinya.
Baca Juga: Saung Angklung Udjo Terancam Tutup, Pemkot Bandung Tak Bisa Beri Dana Segar
Atas itupun Deden melayangkan gugatan terhadap ayahnya itu. Deden menggugat ayahnya sebesar 3 miliyar, atas kerugian terhadap dirinya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Mengingat Lagi Mobil Esemka yang Dipromosikan Jokowi, Warga Solo sampai Layangkan Gugatan
-
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
-
Pria Ini Gugat Telkomsel ke Pengadilan, Ngaku Lelah Masalahnya Dicueki
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR