Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:57 WIB
Proses vaksinasi Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi di Puskemas Ngemplak II, Kabupaten Sleman, Kamis (14/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sebelumnya, dr Tirta juga jadi sorotan usai mengamuk lantaran dituding sebagai sales vaksin yang mendapatkan bayaran setelah melakukan promosi.

Dokter Tirta yang tak terima pun lantas memberikan tanggapan melalui akun Instagram dan TikTok.

"Kalau dipaksa pakai vaksin melanggar HAM dong! Kalau misalnya orang tidak mau divaksin, situ dibayar si jadinya promosi terus," ujar seorang warganet, dikutip Suara.com.

Sontak, dr Tirta meluapkan kekesalannya saat menjawab pernyataan dari salah satu warganet itu.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di Karawang Tembus Seribu Orang

"Wei kampret, lu tuh mikir kalau ngomong gue enggak dibayar sepeserpun, gue pengen cepat kelar, biar bisnis gua beberapa jalan lagi, lu kalau kayak gini fitnah lu, ngotak kalau komen, vaksin denda itu belum ada, Wamenkumham kemaren jelaskan yang pertama edukasi, bukan denda, makanya kalau baca berita jangan judul doang, malu-maluin lu," ujar dr Tirta.

"Ganti aja akun lu, kalau nggak bisa baca google dan berita dengan benar. Nuduh orang dibayar, nuduh sales vaksin. Buktiin mutasi rekening! Punya otak itu dipakai! Pak Joko Widodo susah payah lho, ganggu program aja lu," ucapnya.

Load More