Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 27 Januari 2021 | 13:02 WIB
Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. Dedi Mulyadi yakin drama anak tuntut ayahnya Rp3 miliar ini akan berakhir dengan damai. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Dedi Mulyadi meyakini drama anak yang menuntut ayahnya yang telah berusia 85 tahun sebesar Rp3 miliar bakal berakhir dengan indah, yakni kedua pihak dapat berdamai.

Anggota DPR RI ini yakin konflik ini akan berakhir dengan damai. Meski diketahui, kasus ini semakin memanas, di mana Koswara yang kekinian melaporkan anaknya balik kepada pihak kepolisian, karena adanya perkataan ancaman dari Deden anaknya.

"Kalau ada unsur pidananya, ada kata-kata kasar ke orangtua, saya rasa proses hukum harus berjalan supaya jadi damai," ucap Dedi, di Bandung, Rabu (27/1/2021).

Anggota Komisi IV DPR RI itu, menyarankan agar dua belah pihak, wajib menjalani rekonsiliasi. Cara itu harus dilakukan secara kekeluargaan. Dengan begitu, ia meyakini bakal ada perdamaian.

Baca Juga: Menyesal Sudah Gugat Rp3 Miliar, Deden Siap Sujud di Kaki Sang Ayah

"Ngobrol lah satu sama lain, pasti damai," ucapnya.

Dedi memang konsen dalam beberapa kasus yang seperti ini. Untuk kasus Koswara dan Deden ini, Dedi baru menemui Koswara. Ia masih belum dapat menemui Deden, karena masih mencari keberadaan Deden.

"Ingin temui pak Deden. Bicara dari hati ke hati antara anak dan orangtua, cuma belum dapat kontaknya. Harus ke pengacaranya dulu," kata dia.

Namun sinyalemen drama ini akan berakhir dengan damai muncul dari Deden, anak Koswara.

Sang Anak, Deden mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, R.E Koswara sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga: Miris! Tak Hanya Dilaporkan, Kakek Koswara Juga Dicaci Anak di Pengadilan

Sebagai bentuk penyesalan dan permohonan maaf pada sang ayah, Deden mengaku siap untuk sujud di kaki sang ayah.

"Saya siap bersujud di kaki bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah. Saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," kata Deden dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata dilansir Selasa (26/1/2021).

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More